TEGAL – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Dedy Yon-Jumadi meraih suara tertinggi dalam hitung cepat KPU. Hasil sementara, pasangan nomor urut 3 ini memperoleh suara 29,19 persen, mengungguli 4 calon lainnya.
Data itu sebagaimana dirilis KPU dalam laman infopemilu.kpu.go.id, Rabu, 27 Juni 2018 sekira pukul 22.30 WIB. Dalam laman tersebut, data yang masuk berdasarkan Model C1. Adapun jumlah suara yang masuk baru mencapai 41 persen atau 173 dari 420 TPS.
Dari hasil sementara, Dedy-Jumadi meraih 15.717 suara. Pasangan tersebut unggul tipis dari saingan terberatnya, Habib Ali-Tanty, yang meraih suara 28,56 persen, dengan perolehan 15.379 suara. Disusul, Pasangan Herujito-Sugono, memperoleh 8.335 suara atau 15.48%.
Sementara itu, pasangan petahana Nursoleh-Wartono yang meraih 7.512 suara atau 13.95%. Lalu pasangan yang mendapat suara paling kecil adalah pasangan nomor urut 2 Ghautsun-Muslih. Pasangan independen ini hanya meraih 7.512 suara atau 13.95%.
Sebelumnya, Tim pemenangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Dedy Yon – Jumadi, mengklaim meraih suara tertinggi dalam Pilwalkot, sebesar 28,83 persen. Menanggapi klaim kemenangan itu, pasangan Habib Ali-Tanty memilih untuk menunggu hasil resmi dari KPU.
“Kami juga punya perhitungannya sendiri. Tapi belum semuanya masuk, ada beberapa TPS yang belum selesai,” kata dia kepada wartawan didampingi pasangannya, Tanty.
Reporter: Irsyam Faiz/Fajar Eko
Discussion about this post