PDAM Kota Tegal Terapkan Pembayaran 0-10 Meter Kubik, DPRD Minta Dikaji Ulang – Panturapost.com
Rabu, Mei 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Tegal

PDAM Kota Tegal Terapkan Pembayaran 0-10 Meter Kubik, DPRD Minta Dikaji Ulang

"Jika ada orang menggunakan air tiga meter kubik kemudian dihitung 10 meter kubik, ini termasuk zalim."

Setyadi by Setyadi
26 Februari 2023
1 min read
0
PDAM Kota Tegal Terapkan Pembayaran 0-10 Meter Kubik, DPRD Minta Dikaji Ulang

Ketua Komisi II Anshori Faqih dan anggotanya saat rapat koordinasi bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tegal, Perumda Tirta Bahari dan LMPK, Kamis (23/2/2023) (Setyadi/PanturaPost)

Share on FacebookShare on Twitter

KOTA TEGAL – Komisi II DPRD Kota Tegal meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal untuk meninjau ulang penerapan pembayaran 0-10 meter kubik bagi pelanggan air bersih.

Ketua Komisi II Anshori Faqih mengaku masih mentolerir kenaikan tarif 20 persen akibat penyesuain tarif harga air baku, kenaikan harga barang operasional dan pemeliharaan serta inflasi.

Namun penetapan tarif yang bukan riil dari pemakaian 0-10 meter kubik kepada pelanggan tidak semestinya diberlakukan.

ADVERTISEMENT

“Jika ada orang menggunakan air tiga meter kubik kemudian dihitung 10 meter kubik, ini termasuk zalim,” kata Ansori Faqih,  kepada wartawan, Jumat (24/2/2023)

Baca Juga

Habib Ali Siap Nyalon Wali Kota Tegal Lagi di Pilkada 2024

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Usulkan Pokir Rehab 30 RTLH di APBD 2024

22 Mei 2023
Habib Ali Siap Nyalon Wali Kota Tegal Lagi di Pilkada 2024

Momen Hardiknas, DPRD Berharap Pemkot Tegal Tidak Menomorduakan Dunia Pendidikan

3 Mei 2023

Ansori menyebut dalam rapat koordinasi bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tegal, Perumda Tirta Bahari dan LMPK, pada Kamis (23/2/2023) lalu disepakati untuk ditinjau kembali.

“Kemarin semuanya sepakat untuk ditinjau kembali,” kata Ansori.

ADVERTISEMENT

Artinya, kata Ansori, dikembalikan pada Peraturan Walikota Tegal Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tarif Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal. Bukan mendasari Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tegal Nomor 539/013/2023 tertanggal 26 Januari 2023.

Terlebih, SK Wali Kota ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2023, namun pelanggan dibebankan biaya baru mulai 1 Januari 2023. “Rapat kemarin disepakati untuk ditunda atau pelanggan kembali membayar dengan harga lama,” imbuhnya.

Ansori meminta Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal, diminta untuk bisa mengurangi angka kebocoran sebesar 40 persen, baik teknis maupun non teknis. “Kita minta untuk memikirkan kebocoran itu,” pungkasnya. (*)

Tags: DPRD Kota TegalTarif PDAM Kota Tegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ditelepon Menteri PMK Muhadjir, Wali Kota Dedy Yon Daftarkan Rani ke SMP 17 Tegal
Berita Utama

Ditelepon Menteri PMK Muhadjir, Wali Kota Dedy Yon Daftarkan Rani ke SMP 17 Tegal

29 Mei 2023
Buka Bisa Fest di PAI, Fikri Faqih Ajak Pelaku Seni dan Budaya di Kota Tegal Semakin Percaya Diri Go Nasional
Daerah

Buka Bisa Fest di PAI, Fikri Faqih Ajak Pelaku Seni dan Budaya di Kota Tegal Semakin Percaya Diri Go Nasional

28 Mei 2023
Anggota DPRD Zaenal Nurohman Jenguk Cintya Balita Sakit Gizi Buruk
Daerah

Anggota DPRD Zaenal Nurohman Jenguk Cintya Balita Sakit Gizi Buruk

28 Mei 2023
IKBT-BA Gelar Halal Bihalal, Dihadiri 73 Paguyuban Warga Tegal Lintas Profesi di Jabodetabek
Daerah

IKBT-BA Gelar Halal Bihalal, Dihadiri 73 Paguyuban Warga Tegal Lintas Profesi di Jabodetabek

28 Mei 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Umar, Perajin Replika Robot di Tegal Terus Berinovasi, Kini Bikin Becak Robot dari Barang Bekas

  • Christine Hakim Kunjungi Spasi Saat Syuting di Tegal

  • 67 Pengurus ASKAB Brebes Masa Bakti 2023-2027 Resmi Dilantik

  • Bupati Tegal Sambut 32 Biksu Thudong di Purin, Biksu Kantadamo: Terharu Pada Toleransi Umat di Indonesia

  • Balawana Park, Tempat Nongkrong Baru di Tengah Hutan Jati Balapulang Tegal

  • Tak Lagi Rp 20.000, Tiket Masuk Pancuran 13 Wisata Guci Tegal Kini Hanya Rp 7.500

  • Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 56.9k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In