BREBES – Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten di Brebes, akhirnya selesai pada Minggu malam (5/5). Dalam rekap manual KPU Brebes tersebut, diprediksi PDIP memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Brebes.
Setelah rekap berlangsung selama tiga hari sejak 3 Mei lalu, akhirnya KPU Brebes menetapkan perolehan suara baik untuk pilpres maupun pileg. Berdasarkan pantauan PanturaPost, PDIP diperkirakan mendapatkan menjadi peringkat pertama dengan perolehan 13 kursi di DPRD Brebes.
Selain PDIP, ada 8 parpol yang calegnya melenggang ke kursi legislatif kabupaten. Di antaranya untuk posisi kedua diraih oleh PKB dengan 9 kursi, posisi ketiga Partai Golkar 7 kursi, posisi keempat Gerindra 6 kursi. Disusul PKS 4 kursi, PPP 4 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat 3 kursi dan Hanura 1 kursi.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi menjelaskan, meski sudah banyak yang memprediksi berdasarkan perolehan suara, namun proses belum final karena tahapan masih berlanjut.
“Setelah selesai di tingkat kabupaten, selanjutnya hasil pleno malam ini akan kami kirim ke KPU provinsi. Di sana akan dilakukan rekapitulasi lagi, terus hingga ke KPU RI,” jelas Riza.
Untuk penetapan perolehan suara di tingkat pusat, Riza mengatakan akan berlangsung pada 22 Mei mendatang. Sedangkan penetapan caleg yang lolos akan dilakukan setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita tunggu barangkali ada caleg yang mengajukan ke MK soal perolehan suara tersebut. Ada tenggang waktunya untuk proses itu. Makanya kita tunggu saja,” lanjutnya.
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post