BREBES – IR (45) warga Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Senin (14/9/2020) sekira pukul 05.00 WIB meninggal dunia. Diketahui IR yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial itu masih keluarga dari AM (56) pasien positif Virus Corona atau COVID-19 yang juga sudah meninggal dunia.
Pemakaman dilakukan oleh petugas berpakaian hazmat dengan protokol ketat COVID-19 sekira pukul 10.30 WIB. Personil dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas terlihat ikut mengawal proses pemakaman.
Sebelum meninggal, IR telah diisolasi di RSUD Bumiayu pada Kamis (10/9/2020). Isolasi dilakukan lantaran IR kontak erat dengan AM (56) saat berada di Dukuh Buaran, Desa Pangebatan.
Direktur RSUD Bumiayu dr Zunan Arif ketika ditemui membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, IR merupakan keponakan AM yang telah meninggal dunia.
“Pasien kategori PDP (probable). Tidak memiliki penyakit penyerta,” katanya.
Menurut dia, IR dibawa ke RSUD Bumiayu setelah mengeluhkan sesak pada pernafasan. “Hasil tes rapid, IR dinyatakan reaktif. Namun untuk tes swab atau sampel dahak belum keluar, meski sudah dilakukan,” ujar dia.
Zunan meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Ia mencontohkan protokol kesehatan yang dimaksud seperti memakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak.
“Tolong masyarakat agar rajin pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan. Agar memutus matai rantai persebaran COVID-19. Lindungi diri, keluarga dan orang terdekat anda,” ujarnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post