KOTA TEGAL – Komisi II DPRD Kota Tegal menerima audiensi Forum Silaturahim Pedagang Jalan Slamet Riyadi (FSPSR) dan Pemkot Tegal, Senin (13/3/2023). Pada kesempatan itu, para pedagang meminta adanya penataan dengan konsep modern yang mereka ajukan.
Para pedagang diterima Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal, dan Ketua Komisi II Anshori Fakih dan jajarannya. Ketua FSPSR Taryono mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan usulan program penataan pasar tiban dengan konsep modern.
Taryono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan studi banding ke kota-kota lain yang sudah melakukan penataan konsep pasar tibannya. Bukan hanya untuk pasar tiban saja, melainkan juga untuk mendukung program pemerintah yakni pelayanan satu pintu. Sehingga nantinya ada tempat untuk pelayanan publik dari Pemerintah Kota Tegal.
“Baik untuk pengurusan KTP, Perizinan. Bila perlu dengan kepolisian untuk pelayanan SIM,” kata Taryono.
Dengan penataan itu harapannya nanti dapat membuat pengunjung nyaman. Serta mampu menaikan PAD dan mendongkrak ekonomi.
“Dengan konsep modern ini nantinya ada penataan terhadap para pedagang. Misalnya, pedagang kuliner, fashion dan lainnya,” jelas Taryono.
Saat ini pedagang yang terdata sebanyak 300 orang. Sementara yang tergabung dalam FSPSR baru 200 pedagang.
Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Anshori Fakih mengatakan pihaknya menyambut baik rencana itu. Ketika nantinya akan ada penambahan pedagang agar berkomunikasi dengan paguyuban dan dinas terkait.
“Harapannya, penataan itu agar menjadi percontohan pasar tiban. Sehingga, daerah lain bisa mencontoh di sini,” kata Anshori
Anshori mengatakan terkait adanya pungutan liar oknum tak bertanggung jawab, hal itu menjadi urusan Satpol PP. Memang, saat ini terlihat agak kumuh. “Karena penataan karena tenda sendiri dan parkir ngeblok,” katanya.
Sementara jika memang pemkot menarik retribusi, maka harus ada tanggungjawab memberikan fasilitas. Pihaknya juga mengingatkan agar tidak terjadi rebutan tempat berjualan. (*)
Discussion about this post