SLAWI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal akan membuka kembali aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) secara terbatas untuk siswa baru SD dan SMP, Senin (13/7/2020) mendatang. Tujuannya, untuk mengenalkan siswa baru para lingkungan sekolah dan sekaligus mensosialisasikan pola pembelajaran selama masa pandemi COVID-19.
Kepala Dikbud Kabupaten Tegal, Akhmas Was’ari, Kamis (9/7/2020) mengatakan bahwa aktivitas KBM untuk siswa baru SD dan SMP akan dilaksankan selama satu pekan, yakni Senin (13/7)) hingga Sabtu (18/8).
“Para siswa baru ini perlu mengenal lingkungan sekolahnya. Dan yang terpenting lagi memahami bagaimana pola pembelajarannya nanti, di masa pandemi ini,” katanya.
Rencananya, lanjut Was’ari, setelah sepekan berakhir, siswa baru tersebut akan diliburkan kembali sampai ada pengumuman berikutnya. “Untuk SD, berarti hanya kelas satu yang masuk dan SMP hanya kelas VII. Selain menjalani masa orientasi, juga ada pengurusan administrasi yang perlu dilakukan siswa,” ujarnya.
Saat menjalani masa orientasi siswa baru, pelaksanaan KBM, siswa tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Saat ini, Dikbud tengah menyiapkan skenario shifting atau siswa masuk sekolah dengan sistem bergilir. Skenario tersebut akan diberlakukan pada bulan Agustus, dengan catatan, masing-masing sekolah harus memiliki izin dari pihak komite sekolah.

“Simulasinya seperti ini, jika dalam satu kelas ada 30 siswa, di hari pertama, maka hanya siswa dengan nomor absensi satu sampai dengan 15 yang masuk. Kemudian hari berikutnya, siswa dengan absensi 16 hingga 30 yang masuk. Yang tidak masuk berarti belajar di rumah,” jelasnya.
Di tingkat SMP juga akan diterapkan shifting kelas. Misalnya, untuk kelas tujuh, seluruh siswanya masuk sekolah di pekan pertama dengan memanfaatkan ruang kelas yang ada di sekolah sampai syarat physical distancing bisa terpenuhi.
Kemudian, siswa kelas delapan dan sembilan belajar di rumah. Kemudian di pekan kedua, siswa kelas delapan masuk sekolah dan untuk siswa kelas tujuh dan sembilan belajar di rumah.
“Untuk kelas sembilan, baru masuk di minggu ketiga saat siswa kelas tujuh dan delapan belajar di rumah. Jadi, pola shifting kelas ini akan diberlakukan,” tambahnya.
Wasari juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa siswa masuk sekolah atau mengikuti KBM tatap muka, jika orang tua tidak mengizinkan. Para siswa tetap masih bisa mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah secara daring. Sebab, orang tua punya hak demi melindungi keselamatan putra-putrinya dari ancaman penularan Covid-19.
Apalagi bagi siswa yang kondisinya kurang sehat atau bahkan memiliki penyakit lain yang menjadikannya berisiko tinggi jika tertular Covid-19. “Terkait rencana dibukanya kembali aktivitas KBM untuk siswa baru, kami akan segera berkomunikasi dengan bupati, selaku Ketua untuk mendapatkan rekomendasi,” pungkasnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post