BATANG, Panturapost.com – Para pelajar di Kabupaten Batang harus gigit jari lantaran tidak boleh bermain game Pokemon Go. Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo melarang para pelajar di wilayahnya untuk bermain Pokemon Go. Bahkan Bupati telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420/SE/063/2016 Tentang Larangan Bermain Aplikasi Pokemon Go Bagi Siswa Siswi di Kabupaten Batang. Menurut Yoyok, permainan tersebut bisa merusak konsentrasi belajar siswa saat bersekolah. “Itu sangat merusak mengganggu konsentrasi belajar anak-anak,” kata Yoyok saat dimintai Konfirmasi, Rabu (20/7).
Dalam salinan surat edaran yang diterima Panturapost.com, Bupati Yoyok dengan tegas melarang permainan yang sedang menjadi tren di kalangan remaja ini, dimainkan oleh para pelajar. Sebab, Yoyok menilai, permainan itu dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain jika dilakukan di ruang publik. “Maka dengan ini saya melarang siswa siswi untuk bermain Pokemon Go,” tulis Yoyok dalam SE yang ditandatangani pada Rabu 20 Juli 2016 ini.
Dia meminta kepada siswa siswi untuk memilih permainan yang lebih aman, bermanfaat dan bernilai edukatif. Yoyok mengimbau kepada para orang tua dan guru untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada anak didiknya agar tidak bermain Pokemon Go. “Pengawas sekolah harus berperan aktif dalam memantau pelarangan ini,” kata Bupati.
Yoyok sendiri mengaku sudah pernah menjajal permainan itu. Dia penasaran dengan permainan yang mengharuskan seseorang mencari pokemon di titik tertentu itu. Saat mencobanya, dia mengaku tak habis pikir, kata dia, betapa banyak waktu yang dibuang untuk memainkan permainan ini. “Sampai-sampai saya harus naik motor untuk mengejar pokemon itu. Ini membuang-buang waktu saja,” kata dia. (Rhn)
Discussion about this post