Pelaku Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara – Panturapost.com
Kamis, Maret 23, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelaku Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Janda

Muhammad Abduh by Muhammad Abduh
5 September 2018
2 min read
0
Pembunuh dan Pemerkosa Janda di Larangan Brebes Akhirnya Ditangkap

Polisi menangkap pembunuh janda di Larangan Brebes.

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Kapolsek Larangan AKP Joko Witanto menegaskan, pelaku perkosaan dan pembunuhan Carmudi (27) dengan korban seorang janda paruh baya, Carkonah (50), akan diancam pasal berlapis.

“Pelaku akan kita kenakan pasal 338 primer 339 KUHP dengaan ancaman pidana 20 tahun dan 15 tahun kurungan penjara,” ucap Joko Witanto, Rabu 5 September 2018.

Ia menerangkan, terungkapnya kasus pembunuhan itu bermula saat kecurigaan polisi setelah mendapat laporan dari warga. “Informasi dari warga, pelaku di bagian muka mengalami luka. Dari situ kita kembangkan dan akhirnya bisa membekuk pelaku di Indramayu, Jawa Barat,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, tim Unit Reskrim Polsek Larangan Brebes berhasil membekuk pelaku pembunuhan dan pemerkosaan kepada seorang janda bernama Carkonah (50), warga Dukuh Poncol Desa Kedungbokor Kecamatan Larangan sepuluh hari lalu.

Baca Juga

Ganjar Soroti 4 Hal Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023

Ganjar Tolak Israel Main di Piala Dunia U-20 Indonesia: Sesuai Amanat Bung Karno

23 Maret 2023
Jelang Natal dan Tahun Baru, BI Tegal Siapkan Uang Tunai Rp 4,41 Triliun

Persiapan Badanan, BI Tegal Nyiapna Duwit Anyar Nganti Rp 5,04 Triliun

23 Maret 2023

Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Indramayu, Jawa Barat pada, Selasa 4 September 2018 sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Larangan AKP Joko Witanto yang juga ikut dalam penangkapan mengatakan, pelaku pembunuhan merupakan tetangga korban bernama Carmudi (27). Dia merupakan warga Poncol Kedungbokor, Larangan, Kabupaten Brebes.

“Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya kita kejar dan tangkap di Indramayu, Jawa Barat,” ucap Joko Witanto.

Ia menerangkan, pelaku sudah buron dalam sepuluh hari belakangan dengan lari dari satu tempat ke tempat lain. Sebelum ditangkap, pelaku tinggal di rumah kerabatnya dalam beberapa hari belakangan.

“Jadi menurut keterangan pelaku, selama pelarian dia masuk hutan berpindah-pindah hingga akhirnya sampai ke Indramayu. Sore tadi pelaku berencana lari ke Kerawang, tapi akhirnya bisa kita gagalkan,” kata dia.

Kapolsek menerangkan, selain membunuh korban, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban hingga tak sadarkan diri. “Untuk sementara motifnya memang karena pelaku ingin berhubungan seks dengan korban. Hingga akhirnya pelaku memaksa dengan cara menganiaya dengan cara mencekik dan menggigit korban. Setelah korban pingsan, pelaku kemudian menyetubuhinya,” beber dia.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, kata Joko, kemudian pelaku meninggalkan korban dalam kondisi setengah telanjang. “Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian langsung melarikan diri ke hutan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Untuk sementara pelaku baru satu, masih kita kembangkan. Sekarang pelaku sudah kita titipkan ke tahanan Mapolres Brebes,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi memastikan Carkonah merupakan korban pembunuhan. Ini didasarkan pada hasil otopsi yang ditemukan luka bekas pukulan benda tumpul di bagian wajah korban.

Kemudian korban tewas dibunuh berdasarkan tim dokter yang menemukan luka di bagian wajah akibat pukulan benda tumpul. Luka itu diduga yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.

“Hasil outpsi tim dokter menemukan luka di bagian muka yang akibat pukulan benda tumpul,” ucap Kasatreskrim Polres Brebes AKP Arwansa. (panturapost.id )

 

Editor : Muhammad Abduh

Share57TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ganjar Soroti 4 Hal Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
Jateng

Ganjar Tolak Israel Main di Piala Dunia U-20 Indonesia: Sesuai Amanat Bung Karno

23 Maret 2023
Dapat Penghargaan sebagai Alumni GMNI Berprestasi, Agus Riyanto: Jaga NKRI dan Pancasila
Daerah

Dapat Penghargaan sebagai Alumni GMNI Berprestasi, Agus Riyanto: Jaga NKRI dan Pancasila

22 Maret 2023
Dimosi Tidak Percaya oleh Klub Renang, Ketua PRSI Brebes Mengundurkan Diri
Berita Utama

Dimosi Tidak Percaya oleh Klub Renang, Ketua PRSI Brebes Mengundurkan Diri

22 Maret 2023
Cegah Tawuran, IKASMA Bentengi Pelajar dengan Sosialisasi Bela Negara 
Daerah

Cegah Tawuran, IKASMA Bentengi Pelajar dengan Sosialisasi Bela Negara 

22 Maret 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Inovatif, Petani Muda di Tegal Modifikasi Alat Siram Tanaman Otomatis yang Lebih Hemat

  • 9 Desa di Brebes Nunggak Pajak hingga Rp 4 Miliar, Bapenda Libatkan Jaksa untuk Penagihan

  • Rindu Alam Guci Semakin Kece, Selain Pemandian Air Panas, Ada Tempat Foto yang Indah

  • Bank Brebes Gandeng Kejaksaan Tangani Kredit Macet yang Mencapai Rp 3,7 Milliar

  • Menelisik Asal usul Desa Sitanggal, Brebes

  • Masyarakat Brebes Diingatkan Agar Hati-hati Saat Lewati Perlintasan Kereta Api

  • Yadi Rachmat Sunaryadi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Gantikan Mernawati

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.7k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In