TEGAL, Panturapost.com – Pelaku pembunuhan siswa SMP di Kecamatan Bodeh, Pemalang akhirnya terungkap. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku, Selasa, 12 September 2017.
Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Akhwan Nadzirin mengungkapkan, pelaku berinisial AR, 17 tahun, yang merupakan teman dekat korban. Menurut dia, AR diam-diam menaruh hati pada korban, bermaksud merudapaksanya.
Korban, berinisial SN, saat berjalan kaki melintas pulang sekolah sendirian dicegat oleh pelaku. Saat itu lokasinya berada di Kebun Jagung. “Korban berteriak-teriak minta tolong dan sempat menjambak, mencakar pelaku,” kata Akhwan.
Tapi teriakan korban hilang ditelan suara musik orkes dangdut yang kebetulan sedang menghibur warga tidak jauh dari tempat itu. Kesal dengan pemberontakan yang dilakukan oleh korban, pelaku lalu mencekik korban menggunakan kerudung yang dipakainya hingga meninggal.
Mengetahui korban telah meninggal, pelaku lalu menyeret tubuh korban ke parit yang berada di tengah-tengah kebun lalu menutupnya dengan daun pisang. Pelaku kemudian meninggalkan tempat tersebut.
Sementara mayat korban ditemukan oleh orang yang kebetulan lewat di kebun jagung pada pukul 14.00 WIB. Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Sat Reskrim Polres Pemalang langsung bergerak untuk mengadakan penyelidikan. Dari tempat kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya celana dalam korban yang tertinggal, tas sekolah dan kerudung milik korban serta sepasang sandal yang diduga milik pelaku.
Sandal tersebut ditemukan oleh polisi sekitar 100 meter dari lokasi mayat ditemukan. Dari hasil penyelidikan, polisi telah berhasil mengantongi identitas pelaku hanya dalam waktu 30 menit setelah mayat ditemukan.
Pelaku berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Pemalang dan langsung diamankan. Sedangkan mayat korban dibawa ke RS Dr. Ashari untuk dilakukan autopsi.
Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun. (Rhn/Liputan6.com)
Discussion about this post