BREBES, Panturapost.com – Delta, 31 tahun, pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, L, 16 tahun, mengungkapkan alasan kenapa dia tega melakukan perbuatan itu. Dia mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Saat ditanya wartawan, dia mengaku sedang terpengaruh minuman keras. Dia mabuk berat setelah berpesta miras dengan teman-temannya. Setelah itu, dia dan temannya, Riza, 25 tahun, pergi ke Taman Edukasi Brebes. Di sana dia melihat ada korban bersama teman lelakinya.
Di sanalah, Delta mulai melancarkan aksinya. Dia berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korban. Lalu, kedua pelaku menginterogasi korban dan teman lelakinya. Namun, ujung-ujungnya pelaku merampas sepeda motor korban.
Delta membawa L keliling-keliling menuju arah Pantai Randusanga. “Dalam perjalanan, saya mulai pengin (memperkosa). Di tengah jalan saya berhenti di pematang sawah di daerah limbangan. Saya paksa dia untuk membuka baju,” katanya.
Korban sempat menolak dan melakukan perlawanan. Tapi, pelaku tetap memaksa dan mencekik leher korban. Pelaku juga sempat memukul korban. Waktu itu, yang ada dalam pikirannya adalah sebisa mungkin bisa menggagahi korban.
Setelah puas melampiaskan nafsunya. meninggalkan korban begitu saja. Dia juga sempat membawa satu potong pakaian korban dan dibuang ke tengah jalan. “Saya mabuk berat,” kata dia saat ditanya mengapa tega melakukan perbuatan itu.
Delta akhirnya ditangkap polisi di tempat tinggalnya di Kota Tegal keesokan harinya, pada Jumat, 5 Januari 2018. Kakinya ditembak karena melawan petugas.
Kini dia harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal perlindungan anak dan pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, Riza sudah dduluan ditangkap polisi pada Kamis malam itu juga. Sebab, ibarat masuk kandang macan, dia yang saat itu setengah sadar karena mabuk tiba-tiba mengantar teman korban ke Polsek Brebes. (Rhn)
Discussion about this post