BREBES – Pelanggaran lalulintas di Kabupaten Brebes termasuk tinggi. Sebagian besar didominasi karena tidak mentaati rambu rambu lalu lintas dan melawan arus.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Brebes AKBP Sugiarto dalam sambutannya pada acara Tasyakuran HUT Polantas ke-63 di halaman Islamic Center Brebes, Minggu 23 September 2018.
“Kita menempati urutan tertinggi pada penilangan atau pelanggaran lalu lintas. Sebagian besar didominasi oleh pelanggaran berupa tidak menaati rambu rambu lalu lintas dan melawan arus,” jelas Kapolres.
Menurut Sugiarto, pelanggaran tersebut sangatlah fatal karena bisa menyebabkan laka lantas. “Harus kita pahami bahwa laka lantas didahului oleh sebuah pelanggaran,” jelasnya.
Sugiarto juga mengatakan, angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Brebes meningkat dibandingkan tahun lalu. Per bulan Agustus 2017, terdapat 390 kasus kecelakaan. Sedangkan di tahun 2018 per bulan yang sama, angka kecelakaan mencapai 427 kasus.
Untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, Kapolres berharap kepada semua pihak untuk bisa bekerjasama dan berpartisipasi dalam menjaga keselamatan berlalulintas yakni dengan mematuhi tata tertib lalulintas. “Mari kita ubah mindset kita bagaimana kita harus menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. Jadikan keselamatan menjadi suatu kebutuhan,” pungkasnya. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post