BREBES – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Asmuni, per 1 September 2018 memasuki masa pensiun. Hal ini membuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Brebes agak terhambat. Pasalnya, berkas tersebut tidak bisa digunakan tanda tangan Kepala Dindukcapil.
Administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP dan KK digunakan oleh sebagian besar warga untuk mengurus sesuatu yang membutuhkan kelengkapan berkas tersebut. Selasa 4 September 2018, di Kecamatan Brebes tampak warga tengah mengantre untuk mengurus adminduk.
Meski di seluruh kecamatan sudah ditempel pengumuman yang menyebutkan bahwa pelayanan adminduk seperti Kartu Keluarga, Kutipan Akta Pencatatan Sipil dan surat keterangan belum bisa dilaksanakan sampai dengan adanya Kepala Dindukcapil yang baru, namun warga tetap saja berjubel ingin mengurusnya.
Hal tersebut disikapi oleh petugas Kecamatan Brebes dengan tetap melayani mereka, dan diberikan surat keterangan meski tidak tercantum tanda tangan Kepala Dinas dan cap basah dari Dindukcapil.
Sekretaris Camat (Sekcam) Brebes Mochamad Sodik saat ditemui menjelaskan, untuk warga yang sudah datang itu tetap dilayani dengan baik. Seperti perekaman e-KTP dan pembuatan kartu keluarga.
“Jadi untuk pelayanan perekaman e-KTP, kita tetap melayani. Setelah itu kita kasih suket tapi tidak ada tanda tangan kepala dinasnya. Suket ini, nanti digunakan untuk mengambil berkas kalau sudah ada kepala dinasnya,” jelas dia.
Untuk warga yang mengurus Kartu Keluarga juga tetap dilayani yakni dengan mencatat data maupun perubahannya. “Kartu keluarga yg datang tetap kita layani. Tapi print out tidak kita keluarkan, karena tidak ada kepala dinas yang menandatangani. Tapi kita kasih screenshootnya,” papar Sodik.
Surat keterangan dan screenshoot KK tanpa tanda tangan kepala Dindukcapil tersebut, nantinya hanya akan digunakan sebagai tanda bukti bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman maupun perubahan data kependudukan. “Itu antara pihak kecamatan dan yang bersangkutan. Itu untuk mengambil aslinya nanti kalau sudah ada kepala dinasnya,” kata Sodik
Salah satu warga yang melakukan perekaman e-KTP yakni Intan Nur Agustin (22) mengatakan, dirinya hanya diberi surat keterangan tanpa tanda tangan Kepala Dindukcapil. “Hanya dikasih suket ini. Katanya nanti nunggu kepala dinasnya,” jelasnya.
Sementara itu di Kecamatan Wanasari terpantau banyak warga yang antri untuk mengurus adminduk. Namun dijelaskan oleh petugas bahwa perekaman dan pembuatan KK tidak bisa dilayani karena Kadindukcapil pensiun.
Camat Wanasari Nurudin membenarkan hal itu. Menurutnya, warga yang masih bertahan mengantre itu adalah mereka yang ingin mencetak e-KTP saja. “Karena Kadindukcapil pensiun, maka pelayanan adminduk sementara dihentikan. Kecuali, mereka yang sudah lama rekam dan ingin mencetak blanko e-KTP, itu yang kita layani,” jelas Nurudin.
Setiap kecamatan mendapatkan 100 blanko e-KTP setiap hari. Dan jumlah tersebut selalu habis diserbu warga yang melakukan pencetakan. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post