TEGAL, Panturapost.com – Seorang pemandu lagu (PL) tempat karaoke Paradiso Kota Tegal ditemukan tewas, Minggu, 1 Oktober 2017. Mayatnya ditemukan di ruang rias sekitar pukul 12.45 WIB.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, korban diduga meninggal karena berlebihan menenggak miras. PL bernama Ruchy Fitri Heroni alias Hawa, 26 tahun, sebelumnya melayani tamu pada Sabtu malam, 30 September 2017. Wanita asal Lebaksiu, Kabupaten Tegal di-booking oleh empat pria asal Brebes sekitar pukul 20.30 WIB.
Kemudian pada Minggu dinihari sekira pukul 01.00 WIB korban mabuk hingga tak sadarkan diri. Dia lalu diangkat dan dibawa ke ruang Mack Up dan ditidurkan dalam keadaan terlentang.
Selanjutnya sekira pukul 12.45 WIB, seorang pegawai Paradiso Syachputra akan membersihkan ruang make up mendapati korban seperti tidak bernafas. Dia lalu memegang urat nadi korban dan ternyata benar tidak berdenyut. Selanjutnya Syachputra memberitahu kepada pegawai yang lainnya.
Adapun korban saat diketemukan dalam keadaan tertelungkup di kursi dengan posisi kepala menghadap ke utara. Dia mengenakan baju warna hitam kombinasi hijau dan selendang warna pink.
Saat ini peristiwa tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tegal Barat dan Sat Reskrim Polres Tegal Kota. “Lagi divisum di RSU Kota Tegal,” kata Kapolsek Tegal Barat, Kompol Budiarto. (Rhn)
Discussion about this post