Pembuat Odong-odong Masih Bebas Berproduksi dan Beroperasi di Jalanan Umum Brebes - Panturapost.com
Senin, Maret 1, 2021
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Pembuat Odong-odong Masih Bebas Berproduksi dan Beroperasi di Jalanan Umum Brebes

Eko Nugroho by Eko Nugroho
2021/01/21 8:08pm
2 min read
0
Pembuat Odong-odong Masih Bebas Berproduksi dan Beroperasi di Jalanan Umum Brebes

Kepala Bidang Lalulintas, Dishub Brebes, M. Reza Prisman

83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Omprengan odong-odong hingga kini masih berkeliaran di jalanan umum di Kabupaten Brebes. Mereka dengan leluasa melintas di jalanan umum dengan mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas.

Bengkel produksi odong-odong juga hingga kini masih bebas memproduksi angkutan ilegal tersebut. Angkutan odong-odong secara teknis tidak memenuhi persyaratan laik jalan dan membahayakan penumpangnya jika dioperasikan di jalan umum. Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes mengaku sudah melakukan sosialisasi agar bengkel tidak lagi memproduksi kendaraan angkutan yang tak ada uji kelayakan tersebut.

Penertiban kendaraan odong-odong di jalanan umum pun sudah sering dilakukan. Meski hingga kini belum ada sanksi tegas dari pihak terkait untuk menstop produksi odong-odong.

“Sudah sering kali kita sampaikan, jika bengkel yang memproduksi odong-odong memang jelas-jelas melanggar, karena memproduksi kendaraan yang overdimensi dan overkapasitas. Namun, kami Dinas Perhubungan kewenangannya hanya sebatas sosialisasi,” kata Kepala Bidang Lalulintas, Dishub Brebes, M. Reza Prisman, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga

Lampu Penerangan Kurang 15 Ribu, Sebagian Jalan Umum di Brebes Masih Gelap

Lampu Penerangan Kurang 15 Ribu, Sebagian Jalan Umum di Brebes Masih Gelap

27 Januari 2021
Dishub Brebes Segera Tertibkan Odong-Odong, Boleh Beroperasi di Tempat Khusus

Odong-odong nang Brebes Sing Ngompréng nang Gili Gedhé Pan Ditertibna Dishub

16 Januari 2021
Dishub Brebes Segera Tertibkan Odong-Odong, Boleh Beroperasi di Tempat Khusus

Dishub Brebes Segera Tertibkan Odong-Odong, Boleh Beroperasi di Tempat Khusus

15 Januari 2021
Dukung PKM, Para Pedagang di Terminal Angkudes Pasar Induk Brebes Besok Ditertibkan

Dukung PKM, Para Pedagang di Terminal Angkudes Pasar Induk Brebes Besok Ditertibkan

17 Mei 2020

Ia menambahkan, terkait penindakan atau sanksi tegas yang seharusnya diberikan kepada bengkel yang memproduksi kendaraan odong-odong, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat terkait. Menurutnya, produsen atau pembuat odong-odong ini bisa dikenai sanksi pidana.

“Sejak tahun 2019 kami melakukan sosialisasi agar tidak lagi melakukan produksi kendaraan odong-odong. Tapi sampai sekarang memang masih melakukan produksi di bengkel,” jelasnya.

Meskipun sudah diketahui bertahun-tahun kendaraan ilegal tersebut berkeliaran di jalanan umum, namun hingga kini belum ada sanksi tegas. Baik untuk pemilik kendaraan angkutan odong-odong maupun untuk pembuat kendaraan tersebut.

Upaya terus dilakukan, kata dia, dengan sudah mendatangi bengkel produksi angkutan odong-odong berhenti produksi. “Kami sudah mendatangi bengkel produksinya beberapa kali. Karena odong-odong ini melanggar dua poin pelanggaran, yaitu overload dan overkapasitas,” katanya.

Dia menegaskan, untuk penertiban angkutan odong-odong ini harus melibatkan penegak hukum seperti Satlantas, Polres dan Satpol PP. Satpol PP dan Polres untuk penegakan hukum terhadap produksi. Sedangkan Satlantas untuk penertiban operasi angkutan odong-odong. Dishub sendiri tidak memiliki kewenangan untuk penindakan dan hanya sebatas sosialisasi peraturan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas dan Satpol PP. Bahkan kami sudah mendatangi bengkel produksi dengan instansi terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Supriyadi mengatakan, pihaknya siap menindak bengkel yang memproduksi omprengan odong-odong. Namun demikian, penindakan dilakukan jika memang bengkel tersebut telah melanggar Perda atau perijinan peruntukan jasa bengkel tidak sesuai.

“Untuk penindakan kita bisa lakukan, tapi tentu saja ada ketentuannya. Misal, bengkel itu, ijinnya tidak membuat kerangka modifikasi kerangka besi. Itu kan tidak sesuai, bisa kita tindak,” kata Supriyadi.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui bengkel yang memproduksi odong-odong bisa melaporkan atau memberi informasi ke Satpol PP. Sehingga, upaya penindakan bisa dilakukan. “Kalau memang ada bengkel yang seperti itu, kita minta klarifikasi. Bisa saja sanksi ijin pendirian bengkelnya dicabut. Untuk masih beroprasi ya odong-odong di jalan umum, kita juga himbau pemilik dengan kesadaran tidak lagi beroprasi. Silahkan beroperasi di wilayahnya masing-masing. Jangan di jalan umum atau jalan raya kabupaten, jalan propinsi apalagi jalan nasional,” pungkasnya. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Angkutan umum brebesDishub Brebes
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Atasi Persoalan Ekonomi, Ponpes Kawit Annur Slawi Miliki BLKK
Daerah

Atasi Persoalan Ekonomi, Ponpes Kawit Annur Slawi Miliki BLKK

28 Februari 2021
Solihin, Difabel Penjual Garam Dapur yang Butuh Kursi Roda
Berita Utama

Solihin, Difabel Penjual Garam Dapur yang Butuh Kursi Roda

28 Februari 2021
Jalan Utama Bumiayu-Sirampog Mulai Bergelombang, Membahayakan Pengendara
Brebes

Jalan Utama Bumiayu-Sirampog Mulai Bergelombang, Membahayakan Pengendara

28 Februari 2021
Kunjungi Kota Tegal, Sekjen PMI Sudirman Said Bantu Petani dan Korban Puting Beliung
Berita Utama

Kunjungi Kota Tegal, Sekjen PMI Sudirman Said Bantu Petani dan Korban Puting Beliung

28 Februari 2021

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Dédy karo Jumadi Lagi Ora Akur, Masalahé Nganti Digawa-gawa Maring Polisi

  • Dipecat dari Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu: Saya Bingung Dituduh Dukung KLB

  • Wali Kota Tegal karo Wakile Lagi Éng-éngan, Ganjar: Diruwat Baé Apa?

  • Ganjar Soal Kabar Dedy-Jumadi Pecah Kongsi: Suruh Ketemu Saya

  • Dedy Yon Laporkan Jumadi ke Polda Jateng Terkait Dugaan Rekayasa Kasus

  • Crita Segumuk Tlatah Brebes Manggon nang Wilayah Tegal

  • Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Dikabarkan ‘Menghilang’ Tanpa Kabar, Ada Apa?

MEDIA SOSIAL

  • 122.7k Fans
  • 169 Followers
  • 24.8k Followers
  • 46.7k Subscribers
-- Histats.com START (aync)-->
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Tegal
    • Slawi
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Nasional
  • Jateng
  • Wisata
  • Video
  • Opini
  • PodPost
  • Moci
  • Infografik
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
  • Advertorial
  • Inspire Slawi

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Close Ads X