BREBES – Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Tarmuji (35) kepada istri, Koniti (39) dan bayi laki-laki kandungnya, Dimas (2) warga Desa Luwungragi Kecamatan Bulakamba Brebes, direka ulang Senin (23/4). Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB digelar di Kantor Polres Brebes, karena alasan keamanan.
Dalam reka ulang tersebut, terungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya adalah, pelaku sempat menikmati sebatang rokok setelah menghabisi nyawa kedua korban.
Kanit Lidik I Satreskrim Polres Brebes, Iptu Reza Firmansyah menjelaskan reka ulang dilakukan guna melengkapi berkas pemeriksaan yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes. Ada dua tempat yang dilakukan sebagai tempat pembunuhan. Yakni di kamar (tempat pembunuhan sang istri) dan dapur tempat pembunuhan sang anak.
“Total adegan dalam reka ulang itu ada sebelas adegan. Di mana terakhir kalinya sang pelaku membuang jenazah sang anak di belakang rumah,” jelasnya.
Saat ditanya alasan kenapa dilaksanakan rekonstruksi di Mapolres Brebes, dia menjawab, alasan keamanan pelaku menjadi faktor utama. Dikhawatirkan, jika dilaksanakan rekonstruksi di rumah korban akan berdampak pada kemanan pelaku.
“Kita khawatirkan jika dilaksanakan di sana (rumah korban) akan berdampak pada keamanan pelaku. Sehingga kita alihkan rekonstruksi ini di Mapolres,” ungkapnya.
Sedangkan ancaman hukuman, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. “Pelaku bisa dijerat pasal 338 ancaman hukumannya penjara 15 tahun,” ungkapnya.
Berikut 11 adegan yang dijalani pelaku:
Adegan 1. Pelaku dan korban (istri) pada Senin, 12 Februari 2018 sekitar 10.00 WIB terjadi cekcok antar keduanya. Namun tidak ada kekerasan.
Adegan 2. Selasa (12/2) anak pertama korban sekitar pukul 18.30 WIB berpamitan kepada sang ibu (korban) untuk tidur di rumah sang nenek.
Adegan 3. Selasa (12/2) kedua korban (anak dan istri) tidur bersama di kamar tidur.
Adegan 4. Sekitar pukul 21.00, tersangka datang ke rumah dan semepat tidur di samping korban. Namun, akibat dada yang kepanasan pelaku baru bisa tidur pada pukul 23.00
Adegan 5. Pukul 03.30, Rabu (13/2) pelaku terbangun dari tidurnya dan langsung mengambil cobek untuk membunuh korban. Lalu dia mengambil sang anak untuk dibawa ke dapur dan dibunuh.
Adegan 6. Di dapur pelaku lantas mencoba menggorok leher sang anak dengan cobek, tapi gagal. Lantas dia gunakan pisau dapur untuk menghabisi nyawa anaknya.
Adegan 7. Setelah memotong leher sang anak, pelaku lantas membuka pintu rumah bagian belakang kemudian melempar potongan tubuh sang anak ke luar rumah.
Adegan 8. Pelaku sekitar pukul 05.00 sempat menghabiskan sebatang rokok dan melepas kaos yang digunakan saat digunakan saat membunuh kedua pelaku dan diletakan di kamar mandi.
Adegan 9. Rabu (13/4) sekitar pukul 05.30 pelaku ke luar dari rumah dan sempat berpapasan dengan salah seorang tetangga.
Adegan 10. Sekitar pukul 08.00, pelaku juga bertemu dengan salah seorng saksi Trisnoro. Tapi saksi tidak curiga kalau pelaku habis membunuh.
Adegan 11. Saat itu, saksi sempat memboncengkan pelaku ke rumah orang tuanya di Desa Jagalampeni sekitar pukul 08.30.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Berita ini sudah tayang di Panturapost.id
Discussion about this post