PEMBUNUHAN BREBES: Pelaku Sempat Hisap Sebatang Rokok Setelah Habisi Istri dan Anaknya – Panturapost.com
Rabu, Mei 25, 2022
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

PEMBUNUHAN BREBES: Pelaku Sempat Hisap Sebatang Rokok Setelah Habisi Istri dan Anaknya

Raihan Fikri by Raihan Fikri
23 April 2018
2 min read
0
PEMBUNUHAN BREBES: Pelaku Sempat Hisap Sebatang Rokok Setelah Habisi Istri dan Anaknya
228
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Baca Juga

PDIP Siap Rebut 50 Persen Kursi DPRD Brebes di Pemilu 2024

PDIP Siap Rebut 50 Persen Kursi DPRD Brebes di Pemilu 2024

16 April 2022
Jalani Trauma Healing, 2 Anak Kanti Utami Sudah Keluar dari Rumah Sakit

Jalani Trauma Healing, 2 Anak Kanti Utami Sudah Keluar dari Rumah Sakit

24 Maret 2022

BREBES – Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Tarmuji (35) kepada istri, Koniti (39) dan bayi laki-laki kandungnya, Dimas (2) warga Desa Luwungragi Kecamatan Bulakamba Brebes, direka ulang Senin (23/4). Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB digelar di Kantor Polres Brebes, karena alasan keamanan.

Dalam reka ulang tersebut, terungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya adalah, pelaku sempat menikmati sebatang rokok setelah menghabisi nyawa kedua korban.

Kanit Lidik I Satreskrim Polres Brebes, Iptu Reza Firmansyah menjelaskan reka ulang dilakukan guna melengkapi berkas pemeriksaan yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes. Ada dua tempat yang dilakukan sebagai tempat pembunuhan. Yakni di kamar (tempat pembunuhan sang istri) dan dapur tempat pembunuhan sang anak.

“Total adegan dalam reka ulang itu ada sebelas adegan. Di mana terakhir kalinya sang pelaku membuang jenazah sang anak di belakang rumah,” jelasnya.

Saat ditanya alasan kenapa dilaksanakan rekonstruksi di Mapolres Brebes, dia menjawab, alasan keamanan pelaku menjadi faktor utama. Dikhawatirkan, jika dilaksanakan rekonstruksi di rumah korban akan berdampak pada kemanan pelaku.

“Kita khawatirkan jika dilaksanakan di sana (rumah korban) akan berdampak pada keamanan pelaku. Sehingga kita alihkan rekonstruksi ini di Mapolres,” ungkapnya.

Sedangkan ancaman hukuman, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. “Pelaku bisa dijerat pasal 338 ancaman hukumannya penjara 15 tahun,” ungkapnya.

Berikut 11 adegan yang dijalani pelaku:

Adegan 1. Pelaku dan korban (istri) pada Senin, 12 Februari 2018 sekitar 10.00 WIB terjadi cekcok antar keduanya. Namun tidak ada kekerasan.

Adegan 2. Selasa (12/2) anak pertama korban sekitar pukul 18.30 WIB berpamitan kepada sang ibu (korban) untuk tidur di rumah sang nenek.

Adegan 3. Selasa (12/2) kedua korban (anak dan istri) tidur bersama di kamar tidur.

Adegan 4. Sekitar pukul 21.00, tersangka datang ke rumah dan semepat tidur di samping korban. Namun, akibat dada yang kepanasan pelaku baru bisa tidur pada pukul 23.00

Adegan 5. Pukul 03.30, Rabu (13/2) pelaku terbangun dari tidurnya dan langsung mengambil cobek untuk membunuh korban. Lalu dia mengambil sang anak untuk dibawa ke dapur dan dibunuh.

Adegan 6. Di dapur pelaku lantas mencoba menggorok leher sang anak dengan cobek, tapi gagal. Lantas dia gunakan pisau dapur untuk menghabisi nyawa anaknya.

Adegan 7. Setelah memotong leher sang anak, pelaku lantas membuka pintu rumah bagian belakang kemudian melempar potongan tubuh sang anak ke luar rumah.

Adegan 8. Pelaku sekitar pukul 05.00 sempat menghabiskan sebatang rokok dan melepas kaos yang digunakan saat digunakan saat membunuh kedua pelaku dan diletakan di kamar mandi.

Adegan 9. Rabu (13/4) sekitar pukul 05.30 pelaku ke luar dari rumah dan sempat berpapasan dengan salah seorang tetangga.

Adegan 10. Sekitar pukul 08.00, pelaku juga bertemu dengan salah seorng saksi Trisnoro. Tapi saksi tidak curiga kalau pelaku habis membunuh.

Adegan 11. Saat itu, saksi sempat memboncengkan pelaku ke rumah orang tuanya di Desa Jagalampeni sekitar pukul 08.30.

Reporter: Fajar Eko Nugroho

 

Berita ini sudah tayang di Panturapost.id

Tags: Berita Brebespembunuhan anak dan istriPembunuhan Brebes
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bupati Brebes Minta Pembangunan KPT Dipercepat, Awal Juli Harus Bisa Boyongan 
Berita Utama

Bupati Brebes Minta Pembangunan KPT Dipercepat, Awal Juli Harus Bisa Boyongan 

25 Mei 2022
Edarkan Obat-obatan secara Ilegal, Buruh Asal Bumijawa Tegal Dibekuk Polisi
Daerah

Edarkan Obat-obatan secara Ilegal, Buruh Asal Bumijawa Tegal Dibekuk Polisi

25 Mei 2022
Gelombang Tinggi, Pengunjung PAI Diimbau Tidak Berenang dan Naik Dermaga Apung
Tegal

Gelombang Tinggi, Pengunjung PAI Diimbau Tidak Berenang dan Naik Dermaga Apung

25 Mei 2022
Banjir Rob di Pemalang Rendam Permukiman di 8 Desa
Pemalang

Banjir Rob di Pemalang Rendam Permukiman di 8 Desa

25 Mei 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Viral, nang Pekalongan Ana Bocah Pacaran Mesum Nyambi Numpak Géyongan

  • Pilihan Kades Wangandalem Brebes Akeh Nemen Hadiahe, Calon sing Kalah Uga Olih Motor

  • Video Sepasang Remaja Pekalongan Mesum di Atas Ayunan Viral di Medsos

  • Crazy Rich di Balik Hadiah 19 Sepeda Motor pada Pilkades Wangandalem Brebes 

  • Kiyé, Wong sing Sugihé Ora Umum sing Mékena Hadiah 19 Motor neng Pilkadés Wangandalem Brebes

  • Sejoli Pelajar Kepergok Sedang Mesum di Pantai Muarareja Tegal, Videonya Viral di Medsos

  • Wong Telu nang Tegal Ketindihan Témbok Umah Pas Lagi Ngeduk Pondasi

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 53.2k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In