TEGAL – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengimbau seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah (Pemda) agar tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan meski di tengah pandemi COVID-19.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat membuka Webinar Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2020, yang juga diikuti Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi melalui daring di Kantor Diskominfo Kota Tegal, Selasa (22/9/2020).
“Meskipun program percepatan pemulihan ekonomi didesain dalam kegentingan yang memaksa dan darurat, namun jangan sampai mengabaikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan,” imbau Sri Mulyani dikutip dari rilis Humas Pemkot Tegal.
Menurut dia, mengombinasikan kondisi darurat dan transparansi pelaporan keuangan ini perlu agar laporan keuangan 2020 tetap terjaga kualitasnya. “Jangan berpikir bahwa laporan keuangan tidak mengambarkan tata kelola keuangan yang baik,” kata dia.
Laporan keuangan yang baik, menurut Sri Mulyani, bisa menjadi acuan dalam pengambilan keputusan kebijakan untuk bisa memperbaiki kualitas kebijakan fiscal, memperbaiki pengelolaan keuangan negara untuk masyarakat.
Yang perlu ditekankan menurutnya, di dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19, jangan sampai mengabaikan prinsip-prinsip transparansi pelaporan keuangan.
Ia juga menyampaikan, apabila masih ada langkah-langkah darurat yang belum ada payung hukumnya, agar segera dibuatkan payung hukum agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari.
Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi mengatakan, yang terpenting di dalam pandemi ini, semua harus transparan, baik itu penggunaan anggaran hingga sistem pelaporannya. “Kemudian penggunaan anggaran itu sendiri, jangan sampai ada dobel anggaran, jangan sampai ada mark up, jangan sampai ada kerugian negara.”
Jumadi menyampaikan bahwa dalam penggunaan anggaran COVID-19 ini harus berhati-hati. Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan laporan secara detail. “Kita perlu ektra hati-hati, sebagai Pemerintah Kota harus benar-benar teliti, dan saya meminta kepada seluruh OPD untuk memberikan laporannya secara detail,” tegas Jumadi.
Jumadi menjelaskan, di Kota Tegal sendiri pada prinsipnya adalah continous improvement, pihaknya akan terus-menerus meningkatkan seluruh pelayanan.
Seluruh pelaporan dan seluruh aspek di Pemkot Tegal, akan selalu di improve, untuk mendapatkan pelayanan yang purna, yang bagus untuk masyarakat Kota Tegal. “Saya berharap di bawah kepemiminan Dedy-Jumadi Pemkot Tegal akan selalu mendapatkan opini WTP,” pungkas Jumadi. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post