BREBES – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Brebes didorong untuk mengenalkan potensi desanya melalui sistem digital. Salah satunya yakni dengan menyusun profil desa dan dipublikasikan melalui website.
Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, program website profil desa bermanfaat untuk mengenalkan potensi desa kepada masyarakat luas. Sehingga dapat dijadikan penggerak ekonomi desa. Itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007.
“Silakan dikomunikasikan dan permasalahan yang terjadi dapat dicarikan jalan keluar secara komperhensif dan sistimatis,” kata Djoko Gunawan, Rabu, 28 November 2020.
Ia menambahkan, untuk menyiapkan itu semua, Pemdes harus menyiapkan data yang valid dan akuntabel tentang desanya. Ini menjadi penting agar tidak terjadi kekeliruan informasi.
“Ini demi terlaksananya pemerintah desa yang mandiri dan bisa diakses informasinya oleh masyarakat luas,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Brebes, Moch Nizwar Alifsyahrin, mengatakan pihaknya mendukung upaya pengembangan penyusunan profil desa secara digital.
“Prinsip pembangunan desa harus menjadikan warga desa sebagai subyek pembangunan. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) desa melalui kegiatan pelatihan, pendampingan dan literasi digital untuk membentuk SDM bertalenta,” katanya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post