BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, melalui Bagian Umum Sekretaris Daerah segera melakukan pengadaan 32 unit sepeda motor inventaris. Adapun pengadaan puluhan sepeda motor itu, rencananya akan diperuntukan bagi sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan instansi lainya.
Plt. Kepala Bagian Umum Setda Brebes, Amin, mengatakan Pemkab Brebes menganggarkan sebanyak Rp 596 juta untuk pengadaan 32 unit sepeda motor inventaris.
“Saat ini masih menunggu e-Katalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat,” ucap Amin, Senin 2 Juli 2018.
Menurutnya, E-Katalog di gunakan sebagai acuan Pemkab dalam pengadaan barang dan jasa yang di keluarkan oleh LKPP. “Nanti kalau e-Katalognya sudah turun bisa langsung dilakukan pengadaan,” kata dia. Untuk diketahui jika Isi e-Katalog berupa rincian dan ketentuan harga barang dan jasa termasuk kendaraan dinas.
Amin menjelaskan, 32 unit sepeda motor pagu anggaranya masing-masing sekitar Rp 18,6 juta. Kemudian peruntukanya, Dinas Pendidikan mendapat jatah 10 unit, DPMPTSP 5 unit, Dinarpus 5 unit, DLHPS 5 unit, BPKAD 2 unit, Disdukcapil 2 unit, Kecamatan Tanjung 1 unit, BP Paru dan Kusta 1 unit. (Sumber: Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post