BREBES – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes akan melakukan pelebaran jalan di dua jalur. Yaitu jalur menuju calon lokasi Kantor Perkantoran Terpadu (KPT) yang rencananya dibangun pada 2021 dan akses wisata Pantai Randusanga Indah serta menuju jalan lingkar Utara.
“Ya pelebaran badan jalan akses menuju lokasi rencana KPT sepanjang sekitar 800 meter lebih. Dengan lebar 11-13 meter. Sedangkan pelebaran jalan ke arah wisata Pantai Pandusanga Indah selebar 2 meter dan panjang sekitar 2,2 kilometer,” kata Kepala Bidang (Kabid) Binamarga DPU Brebes, Dani Asmoro, Jumat 27 November 2020.
Adapun anggaran untuk pelebaran jalan tersebut dialokasikan mencapai Rp 6,8 miliar. Untuk pelebaran badan jalan menuju KPT, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,2 milliar. Sedangkan pelebaran ruas jalan yang semula 4 meter menjadi 6 meter menuju wisata Pantai Randusanga Indah dialokasikan Rp 2,6 milliar.
“Untuk pelebaran ruas jalan akan dilakukan secara bertahap,” beber dia.
Menurutnya, pelebaran badan jalan dan pelebaran ruas jalan ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Brebes dalam meningkatkan infrastruktur yang ada. Apalagi, dua titik ruas jalan tersebut akan digunakan sebagai jalan menuju Jalingkut.
“Ke depan pelebaran ruas jalan tidak hanya sampai KPT saja. Tapi, akan diteruskan menuju jalan lingkar Utara (Jalingkut) yang saat ini sedang dalam proses pembangunan,” jelasnya. (*)
Discussion about this post