Pemkab Brebes Masukan Kawasan Tanpa Rokok di Raperda Sistem Kesehatan Daerah – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Brebes corner

Pemkab Brebes Masukan Kawasan Tanpa Rokok di Raperda Sistem Kesehatan Daerah

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
18 November 2020
2 min read
0
Pemkab Brebes Masukan Kawasan Tanpa Rokok di Raperda Sistem Kesehatan Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Untuk mengatasi masalah asap rokok yang mengganggu kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Brebes akan memasukan kebijakan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Kesehatan Daerah.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan bagian Hukum Setda Brebes, agar memasukan poin poin tentang KTR dalam Raperda Sistem Kesehatan Daerah yang kebetulan sedang disiapkan,” kata Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan saat advokasi tentang penerapan kebijakan daerah terhadap Kawasan Tanpa Rokok, bersama tim advokasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri RI, di ruang rapat Setda Brebes, Selasa (17/11).

Menurut Djoko, jika harus membuat Perda tersendiri maka akan membutuhkan waktu lama. Untuk itu poin poin penting tentang KTR ini akan dimasukan dalam Raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, Dr Aries Hamzah mengatakan, selama ini asap rokok merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka stunting, dan usia harapan hidup sangat rendah. Untuk itu perlu adanya kontrol yang tepat untuk membatasi ruang gerak bagi perokok. Salah satunya dengan membuat tempat kusus rokok dan aturan dilarang merokok di tempat umum.

Baca Juga

Momen Hari Jadi ke-345, Pj Bupati Brebes Sambutan Upacara dengan 3 Bahasa

Momen Hari Jadi ke-345, Pj Bupati Brebes Sambutan Upacara dengan 3 Bahasa

18 Januari 2023
Serahkan DPA Total Rp 3 Triliun, PJ Bupati Brebes Prioritaskan Penanganan Miskin Ekstrim hingga Stunting 

Serahkan DPA Total Rp 3 Triliun, PJ Bupati Brebes Prioritaskan Penanganan Miskin Ekstrim hingga Stunting 

2 Januari 2023

“Meski kita sudah sama sama tahu tentang bahaya merokok, namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat enggan berhenti merokok. Pemerintah pun tidak bisa seratus persen melarang orang merokok atau membolehkan seratus persen mereka merokok karena dua opsi tersebut dianggap sama-sama memiliki dampak yang buruk jika dilakukan,” kata Aries Hamzah.

Menurut dia, pemerintah bisa melakukan pembatasan yang tegas dengan membuat Perda yang menetapkan aturan jelas tentang rokok.

Taufik Hidayat dari Program Office Komisi Nasional Pengendalian Tembakau menyampaikan, pemerintah tidak perlu takut atau khawatir akan berkurangnya pendapatan yang diperoleh daerah. Dengan peraturan yang jelas tentang KTR justru akan semakin banyak PR kesehatan masyarakat terselesaikan.

“Komnas Pengendalian Tembakau akan siap membantu dan memberikan pendampingan dalam rangka membangun terciptanya KTR di Kabupaten Brebes,” kata Taufik Hidayat.

ADVERTISEMENT

Ia pun menyarankan, agar di Brebes tidak ada iklan rokok yang berada di dekat lingkungan sekolah, larangan merokok sembarangan di tempat kerja serta perlu adanya pergerakan dari organisasi remaja dan orang tua untuk mensosialisasikan bahaya merokok dan adanya Perda yang mengatur segala sesuatunya termasuk sanksi yang akan diberikan.

Sementara itu, Dr Rochyati Muminingsih dari Muhammadiyah Tobbaco Control Center (MTCC) Universitas Muhamadiyah Magelang mengatakan, selain dibuatkan peraturan yang jelas,  keteladaanan atau contoh dari orang-orang yang ada di atasnya (pejabat pemerintah) juga perlu dilakukan.

“Bagaimana tegasnya aturan yang dibuat manakala yang membuat aturan tidak dapat memberikan contoh, maka peraturan itu akan sia sia dan tidak akan efektif,” pungkasnya. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Pemkab Brebes
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Catat, Ini Rangkaian Acara HUT ke 345 Brebes: Ada Sunat Massal hingga Lomba dan Bazar Murah
Brebes

Catat, Ini Rangkaian Acara HUT ke 345 Brebes: Ada Sunat Massal hingga Lomba dan Bazar Murah

9 Januari 2023
Lampaui Target, Realisasi PBB-P2 Pemkab Brebes Tembus Rp 45,371 Miliar
Brebes

Lampaui Target, Realisasi PBB-P2 Pemkab Brebes Tembus Rp 45,371 Miliar

26 Desember 2022
Kembangkan Komoditas Pisang, Brebes Raih Penghargaan Program ICARE Pertanian
Brebes corner

Kembangkan Komoditas Pisang, Brebes Raih Penghargaan Program ICARE Pertanian

17 Desember 2022
Rumah Potong Unggas Brebes Diresmikan
Brebes corner

Rumah Potong Unggas Brebes Diresmikan

1 Desember 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Polisi Ungkap Nama LSM Tersangka Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.4k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In