BREBES – Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Produk Hukum Daerah (Sipdeh). Peluncuran aplikasi itu untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi hukum di Kabupaten Brebes, terutama Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
Kepala Bagian Hukum Setda Brebes, Abdul Haris mengatakan, jaringan dokumentasi dan informasi hukum merupakan suatu wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. Aplikasi Sipdeh juga sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
“Dengan aplikasi berbasis Android akan meningkatkan pelayanan secara prima. Masyarakat tidak perlu ke sini (kantor) untuk mendapatkan salinan Perda maupun Perda. Cukup melihat atau mengunduh di aplikasi. Ini sudah gampang diakses dan mudah sekali,” kata Abdul Haris, Senin (23/11/2020).
Menurut dia, untuk kemudahan dalam penggunaan aplikasi Sipdeh, Bagian Hukum setda Kab. Brebes telah menyusun dokumen manual pedoman penggunaan aplikasi Sipdeh yang merupakan panduan bagi pengguna aplikasi dalam menjelaskan keselurunan htur- itur yang terdapat di dalam aplikasi.
“Dalam hal pengimplementasian Sipdeh, kami telah membangun dan mensoslalisasikan sistem yang dapat diakses melalui alamat website http://jdih.brebeskab.go.id,” jelasnya.
Haris menyatakan, jika peluncuran aplikasi itu juga dibarengi dengan penyusunan dokumen manual penggunaan aplikasi. Panduan ini diharapkan dapat bermanfaat dalam pengoperasian Sistem Informasi Produk Hukum Daerah demi terlaksananya fungsi organisasi yang lebih baik. Sebab, aplikasi ini merupakan tool (alat bantu) kolaborasi bagi masyarakat dan instansi pemerintah.
“Aplikasi ini untuk memudahkan proses pencarian dan penyusunan produk hukum daerah, sehingga proses pencarian dan penyusunan dapat dilakukan dengan tepat dan cepat,” beber dia.
Menurut dia, aplikasi Sipdeh ini juga mampu memberikan informasi yang diperlukan para stakeholder dalam mengambil sebuah kebijakan berupa statistik data hasil pembentukan produk hukum daerah. Sehingga, kebijakan yang dibuat oleh pemangku kebijakan sesuai dengan dasar aturan yang ada.
“Aplikasi ini mendapat dukungan baik dari Bupati Brebes, Sekda, maupun satuan pemerintahan di lingkungan Pemkab Brebes. Karena aplikasi ini ke depan akan terus dikembangkan dengan tambahan beberapa fitur lainya. Seperti instruksi bupati, keputusan bupati dan beberapa lainya,” pungkas dia. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post