SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal memberikan bantuan uang sebesar Rp 500.000 per orang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menjalani isolasi mandiri akibat terpapar atau kontak fisik dengan pasien terkonfirmasi COVID-19. Bantuan tersebut diberikan bertepatan dengan HUT Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-49 tahun, Minggu (29/11/2020) di Gedung Dadali Pemkab Tegal.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal, Umi Azizah berpesan agar Korpri bisa mengambil momentum di masa pandemi untuk memperkuat soliditas dan membangun solidaritas antar sesama anggota.
“Kita ingin Korpri menjadi organisasi dengan budaya kerja disiplin dan bertanggungjawab. Penuh inovasi dan kreativitas, yang modern dan efisien, melayani publik dengan jiwa dan semangat Pancasila serta menjadi teladan dalam etika budi pekerti dan profesionalisme,” katanya.
Di momentum ini, lanjut Umi, diharapkan Korpri bisa menjadi garda terdepan dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Selain itu, ikut serta mencetak sumber daya manusia pegawai negeri berkualitas yang menguasai dan mampu menerapkan teknologi informasi. Termasuk memiliki moralitas dan integritas yang baik dan tidak koruptif.
“ASN juga telah menjadi garda terdepan dalam perjuangan besar bangsa ini dalam memutus rantai penularan COVID-19. Mendeteksi, merawat dan menyembuhkan para korban dari keganasan virus yang sangat cepat penyebarannya di masyarakat,” ujarnya.
Sekertaris Daerah Widodo Joko Mulyono mengatakan pada momen ini para anggota KORPRI diharapkan tetap bersemangat dalam bekerja.
“Tetap melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat pemersatu bangsa di masa pandemi COVID-19 pada era Normal Baru,” katanya.
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post