TEGAL – Paska penutupasan Pasar Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal akibat adanya pedagang yang terkonfirmasi positif COVID-19, pemerintah setempat ingin menerapkan sosial distancing atau jaga jarak di pasar tersebut. Namun, hal itu sulit dilakukan karena akan berdampak pada pedagang langsung.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti, beberapa waktu lalu mengatakan, karena penerapan jaga jarak sulit dilakukan, ia hanya bisa berharap para pedagang harus patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau yang sebelah selatan itu sudah dan bisa dilakukan penerapan jaga jarak. Tapi kalau yang di dalam, yakni lapak-lapak itu sepertinya tidak mungkin dilakukan,” katanya.
Penerapan jaga jarak ini, lanjut Suspri, tidak bisa diterapkan karena jumlah pedagang sangat banyak. Suspri pun menjelaskan bahwa yang mungkin bisa dilakukan adalah penerapan sistem ship atau bergiliran. Namun hal itu pun tetap akan berdampak kepada pedagang jika benar-benar diterapkan.
“Jadi sistem bergiliran begini, yang satu hari ini berjualan yang satu lagi libur, jadi bergantian. Tapi, ini juga tidak bisa dilakukan, pedagang jelas tidak mau. Jadi kita hanya bisa berharap, pedagang harus menerapkan protokol kesehatan agar peristiwa kemarin tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah pedagang yang dinyatakan positif COVID -19, penularannya bukan dari kawasan pasar. Namun ia menilai penularan terjadi di luar dan akhirnya merambah ke pedagang lain.
“Ya kan bisa saja mereka yang positif itu tertular dari anaknya yang datang dari luar kota. Jadi bukan dari sinilah penularannya. Untuk antisipasi kita juga sudah koordinasi dengan dinas kesehatan agar melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin,” jelasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post