TEGAL – Pemerintah Kabupaten Tegal terus mengambil langkah-langkah komprehensif dan gencar dalam mencegah penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Tegal. Kegiatan masyarakat yang dapat mengundang kerumunan massa juga dilarang dilaksanakan.
Bupati Tegal Umi Azizah selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 saat menggelar konferensi di Posko Gugus Tugas, Kamis ( 1/9/2020 ) pada awak media menuturkan, melonjaknya kasus COVID-19 telah menjadi perhatian yang sangat serius oleh seluruh jajaran Tim Gugus Tugas. Langkah preventif telah dilakukan yakni memberikan kelengkapan semua kebutuhan medis, menyiapkan rumah sakit rujukan, rumah sakit darurat, dan tempat karantina komunal.
Tidak kalah pentingnya selalu melakukan tracking bagi setiap orang yang melakukan kontak erat dengan pasien yang positif sampai dilakukan Tes Swab. Langkah menekan penyebaran COVID-19 juga diterbitkan Perbup 62 Tahun 2020 tentang Peningkatan Displin dan Penerapan Protokol Kesehatan.
“Perbup yang efektif diberlakukan mulai tanggal 25 September 2020 mengatur mengenai sanksi administratif denda dan sanksi sosial bagi warga yang melanggar protokol kesehatan,” kata Umi.
Menurut Umi, langkah Pemkab Tegal dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sudah cukup maksimal. Namun demikian harus sinergi antara Tim Gugus Tugas dengan masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan.
“Sebesar apapun denda yang diberikan pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan atau sekeras apapun sanksi sosial yang dijatuhkan, tanpa ada kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam beraktifitas dengan melakukan 3 M, maka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tegal sulit ditekan.”
Oleh karena itu Bupati mengajak seluruh warga dan awak media untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dimanapun beraktifitas, mengingat perkembangan kasus positif di beberapa daerah telah meningkat cukup tajam.
Pemkab Tegal akan terus bergerak melakukan langkah-langkah terkait dengan rekomendasi ijin kegiatan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan massa. Bupati akan memanggil langsung Camat dan kades setempat serta ketua panitia guna menjadwal ulang kegiatannya. Pihaknya tidak ingin upaya Satuan Gugus Tugas dalam menekan penyebaran virus COVID-19 tidak membuahkan hasil maksimal.
Lebih lanjut Bupati Tegal menghimbau pada seluruh warga Kabupaten Tegal untuk tetap tenang. Jangan takut tetapi tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Hindari kerumunan massa, biasakan menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, hindari kontak langsung dengan orang lain tanpa jaga jarak aman.” (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post