TEGAL – Penutupan Pasar Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal yang direncanakan, Jumat (18/9/2020) ditunda. Bupati Tegal, Umi Azizah yang datang ke lokasi hanya melakukan sosialisasi tentang upaya pencegahan COVID-19.
Usai melakukan sosialisasi kepada pedagang, Bupati Tegal yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan, secara resmi, seharusnya penutupan Pasar Trayeman dimulai hari Jumat (28/9) selama tiga hari ke depan.
“Penutupan kita tunda satu hari, yakni dimulai Sabtu (19/9) besok hingga Senin (21/9) mendatang. Hari ini kita manfaatkan untuk sosialisasi,” katanya.
Penutupan sementara aktivitas jual beli di Pasar Trayeman ini merupakan tindak lanjut dari hasil tes swab massal oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) pada pekan lalu dan ditemukan 2 pedagang yang dinyatakan positif COVID-19. “Untuk hasil swab sementara baru dua pedagang yang dinyatakan positif. Iya cuma dua orang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Pasar Trayeman, Yani mengatakan bahwa pedagang menolak karena penutupan pasar terlalu mendadak. “Ya minimal kami diberi waktu tiga hari lah untuk berbebeh. Jangan mendadak seperti ini,” katanya dengan tegas.
Yani menilai, semestinya ketika ada orang yang terindikasi terkena virus Corona, seharusnya yang melakukan eksekusi itu petugas dari gugus tugas. Tapi sampai dengan sekarang, gara-gara dua orang dinyatakan positif kemudian dilakukan penutupan pasar.
“Penutupannya terlalu cepat, tidak ada sosialisasi. Kabar malam surat dari Dinkes yang ditujukan ke Dinas UKM. Dinas belum mengkondisikan, lah terus paginya disuruh tutup, ya kami keberatan,” jelasnya.
Sebelum Bupati Tegal, Umi Azizah datang dan melakukan sosialisasi di Pasar Trayeman, salah seorang pedagang asal Jatibarang, Brebes yang dinyatakan positif pun masih melakukan aktivitas jual beli di Pasar Trayeman.
“Iya dia sempat datang dan berjualan. Kemudian sekitar jam 07.00 dia pulang karena ada yang jemput. Kayaknya sih petugas dari gugus tugas Brebes,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Kabupaten Tegal, Joko Wantoro mengatakan, dari pemeriksaan 69 pedagang, pengunjung dan pegawai UPTD Pasar Trayeman hari Rabu (08/09) dan Kamis (09/09) lalu ditemukan dua pedagang dinyatakan positif terpapar COVID-19. Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut dari temuan kasus konfirmasi sebelumnya.
“Dua pedagang itu adalah perempuan berinisial T, asal Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru dan laki laki inisial R (69) warga Jatibarang, Kabupaten Brebes,” ungkapnya.
Sebelumnya, selama 40 hari terakhir, Gugus Tugas juga mencatat ada tiga orang pedagang di Pasar Trayeman yang positif terpapar COVID-19, dimana satu orang meninggal dunia, satu orang sembuh sejak beberapa hari yang lalu dan satu orang lagi baru semalam dipulangkan setelah dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di rumah sakit. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post