Pemkot dan DPRD Kota Tegal Sepakati KUPA Tahun 2020 – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot dan DPRD Kota Tegal Sepakati KUPA Tahun 2020

Setyadi by Setyadi
1 September 2020
2 min read
0
Pemkot dan DPRD Kota Tegal Sepakati KUPA Tahun 2020
Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Pemkot dan DPRD Kota Tegal menyepakati dan menetapkan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan  Perioritas dan Plafon Aggaran Sementara Perubahan APBD (PPASP) Tahun 2020 Kota Tegal.

Penetapan dilakukan dengan penandatanganan Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kusnendro didampingi Wakil Ketua Habib Ali Zaenal Abidin, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Tegal, Senin (31/8/2020).

Wakil Ketua DPRD Habib Ali menyampaikan, sesuai penyampaian Sekda, Pendapatan APBD Murni 2020 sebesar Rp1.132.970.758.000. Sementara di dalam KUPA/PPASP sebesar Rp2.027.041.327.775. Sehingga ada selisih 106.929.430.225 atau berkurang 9,36 persen.

ADVERTISEMENT

Kemudian, kata Habib, untuk Belanja Daerah pada APBD Murni 2020 sebesar Rp1.278.393.100.000 dan di dalam KUPA/PPASP sebesar Rp1.164.391.880.276 atau berkurang Rp124.001.219.725 atau  9,70 persen.

Baca Juga

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

27 Januari 2023
Dukung Wisata Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Pemalang Hadir di City Walk Kota Tegal

Dukung Wisata Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Pemalang Hadir di City Walk Kota Tegal

4 Oktober 2022

“Itu sudah cukup bagus. Namun, dalam pembahasan di komisi dan Badan Anggaran, diharapkan agar pendapatan bisa ditingkatkan dan belanja disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” kata Habib Ali.

Mengingat waktu setelah penetapan dan evaluasi gubernur dengan pelaksanaan tinggal 2,5 bulan lagi, belum lagi memasuki masa hujan, Habib Ali menegaskan, untuk kegiatan fisik yang kira-kira tidak bisa dilaksanakan sampai akhir tahun agar dikaji ulang.

ADVERTISEMENT

Kemudian, sesuai amanat dari Pemerintah Pusat di masa pandemi COVID-19, kegiatan lebih diprioritaskan untuk pemulihan perekonomian, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kegiatan yang akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selanjutnya, usulan untuk peningkatan kesejahteraan guru-guru swasta non sertifikasi, diusulkan akan dinaikkan menjadi Rp500.000. Tentunya, dengan tetap memperhatikan peraturan yang ada,” tandasnya.

Sedangkan untuk kegiatan penataan penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta kegiatan reforma graria agar tetap berjalan. Yaitu, pensertifikatan massal. Utamanya tanah-tanah milik Pemkot dan yang belum terealisasi di 2020, agar dianggarkan di murni 2021.

“Untuk refisi DED pembangunan kantor Kecamatan Tegal Selatan dianggarkan di ubahan APBD 2020 dan untuk pembangunannya di anggaran APBD 2021,”jelasnya.

Habib Ali menambahkan, untuk membantu anak-anak keluarga miskin agar dibentuk 27 sanggar di masing-masing kelurahan. Diharapkan, di sana disediakan Wifi gratis dan tersedianya sarana prasarana yang dibutuhkan dengan memanfaatkan fasilitas umum yang ada. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Pemkot Tegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu
Brebes

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu

27 Januari 2023
RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna
Kota Tegal

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

27 Januari 2023
Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 
Brebes

Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

27 Januari 2023
Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar
Brebes corner

Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

27 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Polisi Ungkap Nama LSM Tersangka Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In