Pemkot: Izin Usaha 4 Tempat Karaoke di Tegal Sudah Habis – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot: Izin Usaha 4 Tempat Karaoke di Tegal Sudah Habis

Reza Abineri by Reza Abineri
7 Januari 2019
2 min read
0
Pemkot: Izin Usaha 4 Tempat Karaoke di Tegal Sudah Habis

Ilustrasi tempat hiburan malam (Foto: pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Sedikitnya 4 tempat karaoke yang ada di Kota Tegal izin usaha pada 2019 beroperasinya telah habis. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal ke empat tempat karaoke tersebut yakni Happy, Orange, X Cite, dan Blue Heaven.

“Izin habisnya jatuh pada Desember 2018 lalu,” kata Kepala DPMPTSP Bajuri, Senin, 7 Januari 2019.

Ia menuturkan, sebenarnya, dari pihak pengelola empat tempat karaoke tersebut, telah meminta kepada Pemkot Tegal untuk memperpanjang izin usaha baru. Akan tetapi dengan adanya Perda Nomor 5 Tahun 2017, otomatis usaha karaoke yang beroperasi hanya menghabiskan masa izinnya hingga 2019.

ADVERTISEMENT

Mereka pun, kata dia, mengeluhkan kebijakan dengan mengajukan yudicial review atau uji materi soal perda.

Baca Juga

Badan Terlalu Gemuk, 50 Polisi Polres Tegal Kota Digembleng Pelatihan Fisik

Puluhan Polisi nang Kota Tegal Dikon Nyilikna Awak ébén Aja Kelemon

24 September 2022
Bentuk 50 Tim Vaksinasi, Pemkot Tegal Gandeng RS dan Perguruan Tinggi

Bentuk 50 Tim Vaksinasi, Pemkot Tegal Gandeng RS dan Perguruan Tinggi

26 Juli 2021

“Iya (mengajukan yudicial review). Namun dari kami berpegang pada perda sebagai acuan administrasinya,” kata dia.

Bajuri menjelaskan pemkot sebenarnya telah melakukan sosialisasi sekitar Juni 2018 lalu. Meski begitu, pihak pengelola karaoke beberapa kali meminta untuk dikaji ulang kebijakan tersebut.

“Sudah kita sosialisasikan sejak Lebaran 2018. Sempat beberapa kali, mereka ke sini agar dikaji ulang. Kalau sekarang sih sudah tidak ada,” terangnya.

Perlu diketahui, Perda Nomor 5 Tahun 2017 dijelaskan tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Dalam perda tersebut, tidak menyebutkan tempat karaoke sebagai usaha pariwisata.

ADVERTISEMENT

Dalam pasal 8 menyebutkan, usaha pariwisata di antaranya meliputi usaha daya tarik wisata, kawasan pariwisata, jasa transportasi wisata, perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, penyedia akomodasi, dan usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekereasi.

Reporter: Reza Abineri

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: Berita Tegalizin tempat karaoke tegaltempat karaoke tegal
Share63TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu
Brebes

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu

27 Januari 2023
RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna
Kota Tegal

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

27 Januari 2023
Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 
Brebes

Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

27 Januari 2023
Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar
Brebes corner

Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

27 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Polisi Ungkap Nama LSM Tersangka Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.4k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In