TEGAL – Pemerintah Kota Tegal berencana mengkolaborasikan kegiatan belajar (KBM) tatap muka dengan daring di satuan pendidikan pada Agustus 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota M. Jumadi saat menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif di Pendapa Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Jumat (17/7/2020).
Jumadi mengatakan, berdasarkan survei, 91 persen orang tua masih menolak untuk pembelajaran tatap muka.
“Oleh karena itu Pemkot menunda yang semula Juli bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka ditunda awal Agustus mendatang, dengan kombinasi tatap muka dan daring,” kata Jumadi.
Menurut Jumadi, penyelenggaraan sekolah berprinsip kesehatan dan keselamatan peserta didik. Oleh karena itu, Pemkot Tegal saat ini masih konsentrasi terhadap pendidikan daring.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, informasi dari Gugus Tugas COVID-19, wilayah Jawa Tengah hanya Kota Tegal yang sudah zona hijau.
Menurut Fikri, saat ini ada prioritas 6 persen sekolah boleh menyelenggarakan tatap muka saat pandemi COVID-19. Akan tetapi banyak peringatan dari orang tua yang menolak pembelajaran tatap muka.
Fikri menambahkan saat ini daerah yang boleh menyelenggarakan sekolah tatap muka sejak 5 Juli, adalah daerah yang sudah zona hijau seperti Kota Tegal.
Saat ini, kata Fikri, penyelenggarakan sekolah via zoom meeting mempunyai kendala teknis. “Seperti perangkat smartphone tetapi tidak kompetibel, tidak punya laptop, hingga tidak ada sinyal internet,” jelasnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post