BREBES – Seorang pemuda, Aditya Oktavianto (31), nekat membobol toko handphone (HP), di Jalan Moh Yamin Brebes. Warga Sigambir, Brebes, ditangkap selang beberapa jam setelah aksi pencurian itu pada, Sabtu, 26 Januari 2019.
Bak tokoh spiderman, Aditya seorang diri memanjat ke genting ruko dan menjebol atap. Tak lupa, dia juga tali tambang untuk naik dan turun.
“Berdasarkan informasi dari korban telah terjadi pembobolan dan pencurian. Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi kejadian. Beberapa petunjuk yang didapatkan mengarah kepada pelaku,” ucap Kasatreskrim AKP Arwansa, mewakili Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono.
Pelaku, kata dia, berhasil menggasak puluhan smartphone beserta aksesorisnya dan puluhan pak rokok. “Pelaku masuk melalui atap toko dengan merusak atap yang terbuat dari baja ringan dengan mengunakan gunting besi. Kerugian korban mencapai Rp 30 juta,” katanya.
Arwansa menyebut, pelaku juga pernah membobol sejumlah minimarket. Satu di antaranya minimarket di Sigambir, Brebes. “Modusnya hampir sama. Naik ke atap dan merusaknya. Pelaku saat itu, menggasak 400 pak rokok berbagai merk dan beberapa barang berharga lainya di minimarket,” jelas dia.
Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan polisi. Di antaranya: 10 unit smartphone, charger, 6 potong kaus dan celana panjang, 1 buah helm, 1 pak celana dalam, 1 buah helm, gunting besi dan obeng. Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor, 1 buah tas pinggang, 1 buah kartu ATM, 6 lembar bukti transfer,
“Atas perbuatan pelaku dikenalkan asal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.
Dijual Ecer
Sementara pelaku Aditya Oktavianto, mengaku barang hasil curianya dijual secara ecer. “Kemarin dapat sekitar Rp 9 juta, uangnya buat beli pakaian, celana dan buat istri,” kata dia.
Ia mengaku biasanya beraksi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. “Saya manjat dinding ruko dan rusak kerngka bajaringan dan menjebol atapnya,” pungkasnya.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post