Pemuda di Brebes Tega Setubuhi Anak 14 Tahun di Hutan – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemuda di Brebes Tega Setubuhi Anak 14 Tahun di Hutan

Mereka berdua awalnya berkenalan di media sosial Facebook.

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
29 Januari 2019
3 min read
0
Pemuda di Brebes Tega Setubuhi Anak 14 Tahun di Hutan

Pelaku, M. Koidnudin, 24 tahun diamankan polisi, Selasa, 29 Januari 2019. (Foto: Fajar Eko Nurgoho/Panturapost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES –  Aksi cabul di wilayah Kabupaten Brebes terjadi untuk kesekian kalinya. FA, 14 tahun, anak perempuan di Brebes menjadi korban pencabulan oleh seseorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial (medsos) facebook.

Pelaku bernama, M. Koidnudin, 24 tahun, warga RT 01 RW 05, Desa Cibentang, Kecamatan Bantarkawung, Brebes. Dia terpaksa berusuran dengan pihak berwajib lantaran melakukan tindak pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur dan duduk di bangku sekolah SMP.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Triyatno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 20 Januari 2019 lalu. Saat itu, pelaku dan korban janjian untuk bertemu setelah berkenalan di media sosial facebook.

ADVERTISEMENT

“Sekitar habis magrib, merek berdua janjian untuk bertemu dan jalan-jalan bareng,” ucap Triyatno, Selasa, 29 Januari 2019.

Baca Juga

Video: Cabuli Anak Tiri Selama 7 Tahun, Ayah di Brebes Diringkus Polisi

Video: Cabuli Anak Tiri Selama 7 Tahun, Ayah di Brebes Diringkus Polisi

26 Januari 2023
Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

26 Januari 2023

Saat bertemu dengan korban, kata dia, pelaku menggunakan kendaraan roda dua bereboncengan dengan temannya. Begitu juga korban, yang membawa sepeda motor dengan temannya. Saat bertemu, keduanya lantas bertukar posisi dan sepeda motor. Di saat itulah, korban dan pelaku bereboncengan menggunakan motor pelaku.

“Setelah berjalan-jalan, korban dan pelaku memutuskan untuk pulang. Namun, di tengah jalan pelaku dan korban berpisah dengan kawan lainnya yang menggunakan sepeda motor korban,” jelasnya.

Di saat itulah, korban diajak berhenti oleh pelaku di sebuah lapangan di hutan untuk berfoto-foto. Korban lalu dirayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Korban sempat diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani hawa nafsu pelaku. Sehingga, korban pasrah menurutinya,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku saat ini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Brebes. Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002.

“Ancamannya pelaku dikenakan minimal lima kurungan penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Berkomunikasi Melalui Whatsapp

Sementara itu, pelaku mengaku kenal korban lewat medsos Facebook dan berlanjut berkomunikasi lewat applikasi Whatsapp. “Setelah berkomunikasi (lewat WA), saya mengajak ketemuan. Dan korban minta pulsa 20 ribu baru mau ketemuan,” aku M Khoidnudian.

ADVERTISEMENT

Setelah ketemuan, dia juga mengakui kalau dirinya telah menyetubuhi korban di lapangan di tepi hutan yang ada di Kecamatan Bantarkawung. “Iya mas. Saya nyesel sudah melakukan hal itu kepada korban,” pungkasnya.

Reporter: Fajar Eko Nugroho

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: brebesPencabulanPencabulan brebesregional
Share3372TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia
Brebes

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

28 Januari 2023
Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu
Brebes

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu

27 Januari 2023
RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna
Kota Tegal

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

27 Januari 2023
Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 
Brebes

Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

27 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Polisi Ungkap Nama LSM Tersangka Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In