PEMALANG, Panturapost.com – Tidak ada orangtua yang tidak sayang dengan anaknya. Santoso, pemuda yang mengancam akan membunuh orang tuanya akhirnya dibebaskan. Dia bebas atas permintaan orang tuanya sendiri.
Pemuda asal Desa Mendelem, Kecaatan Belik, Pemalang itu dibebaskan setelah dicatat identitasnya dan diinterogaasi oleh polisi. Polisi juga memberikan pembinaan sebagai shock therapy agar dia tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Orang tuanya berharap Santoso peristiwa ini sebagai pelajaran dan kasusnya agar diselesaikan secara musyawarah kekeluargan. “Santoso kemudian dibuatkan surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatanya,” kata Kanit Sabhara Polsek Belik Aipda Budi Prasetyo.
Surat peryataan berisi antara lain mengakui bahwa mabuk-mabukan adalah salah dan melanggar hukum. Dia juga diminta sanggup untuk meminta maaf lahir dan batin kepada orangtuanya dan telah menyesali atas perbuatanya. Selain itu, dia bersedia tidak akan mabuk-mabukan dalam bentuk/jenis apapun.
Baca juga: Sambil Mabuk, Pemuda Asal Belik Pemalang Ini Tenteng Parang dan Ancam Bunuh Orang Tuanya
Yang terakhir, dia harus sanggup untuk menjadi anak yang baik dan berguna bagi orangtua maupun lingkungan. Surat pernyataan diketahui oleh Sirin, selaku Kepala Desa Mendelem, dan disaksikan oleh Tarmidi dan Sahri dengan membubuhkan tanda tangan.
Setelah dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat peryataan, Santoso diserahkan kepada orangtuanya untuk di didik agar berperilaku lebih baik lagi. “Jadikanlah ini sebagai pelajaran kita bersama bawasanya mabuk-mabukan tidak ada gunanya bahkan berbahaya bagi diri sedndiri maupun orang lain,” terang Aipda Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Kamis, 16 Maret 2017 lalu, pemuda 22 tahun itu mengancam akan membunuh orang tuanya sendiri. Pemuda asal Dukuh Pen-pen RT 03 RW 01 melakukan itu dalam kondisi mabuk komix. Sambil membawa parang, dia mengamuk di rumah dan mengancam akan membunuh orang tuanya. (Rhn/Humas Polres Pemalang)
Discussion about this post