Pemuda Tegal Ditangkap Polisi Gara-gara Sebarkan Berita Hoax Gempa – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemuda Tegal Ditangkap Polisi Gara-gara Sebarkan Berita Hoax Gempa

Apa yang diposting pemuda tersebut sehingga dianggap melanggar UU ITE? Simak beritanya

Reza Abineri by Reza Abineri
16 November 2018
2 min read
0
Pemuda Tegal Ditangkap Polisi Gara-gara Sebarkan Berita Hoax Gempa

Polres Tegal Kota membekuk pemuda yang sebarkan hoax gempa. (Foto: Reza Abineri)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Dian Purwanto, 25 tahun, warga asal Desa Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal dibekuk Polres Tegal Kota. Dian ditangkap karena membuat resah dengan memposting berita Hoax tentang potensi gempa.

Saat rilis kasus, Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly mengatakan, kronologi penangkapan berawal saat Tim Humas Polres Tegal Kota melakukan patroli siber pada Rabu, 3 Oktober 2018 yang lalu. “Saat itu Tim Humas melakukan patroli siber dengan mem-browsing media sosial,” katanya, Jumat 16 November 2018.

Dalam patroli siber tersebut, didapat sebuah akun yang berisi postingan kabar potensi gempa.

ADVERTISEMENT

Isi postingan tersebut bertuliskan, “Nestapa Lombok belum Berakhir laut mulai Retak2 Sudah.. Buat yg lg du pulau Jawa atau ada keluarga d pulau Jawa..PERBANYAK DO’A TETAP WASPADA…Lempengan Jawa Terus Bergerak, LIPI Ingatkan Potensi Gempa Sahabat LIPI.”

Baca Juga

Badan Terlalu Gemuk, 50 Polisi Polres Tegal Kota Digembleng Pelatihan Fisik

Puluhan Polisi nang Kota Tegal Dikon Nyilikna Awak ébén Aja Kelemon

24 September 2022
Bentuk 50 Tim Vaksinasi, Pemkot Tegal Gandeng RS dan Perguruan Tinggi

Bentuk 50 Tim Vaksinasi, Pemkot Tegal Gandeng RS dan Perguruan Tinggi

26 Juli 2021

Berdasarkan isi postingan tersebut, Dian menyebut ada retakan di laut pasca bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seolah ingin meyakinkan warganet, dalam postingan juga mengabarkan ada potensi gempa dengan mencatut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Bahkan Dian juga mengkaitkan berita gempa mengatasnamakan sebuah media televisi nasional.  “Berdasarkan postingan tersebut, Tim Siber melakukan pengecekan di situs resmi milik LIPI. Hasilnya tidak akurat,” kata Kapolres.

Berdasarkan laman resminya, LIPI menegaskan bahwa informasi gempa tersebut masih butuh diskusi ilmiah lebih lanjut.

Adapun Polisi menangkap tersangka ditangkap di rumahnya pada Kamis, 15 November 2018.

Jon menerangkan tersangka terbukti melanggar perbuatan yang dilarang dan dijerat Pasal 15 UU 1946 tentang hukum pidana.

“Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti kabar tersebut akan menimbulkan keonaran di masyarakat diancam dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun,” terangnya.

Saat ditanya awak media, tersangka Dian mengatakan memperoleh informasi itu dari akun Facebook lain. “Dapat copy paste dari akun lain. Lalu meng-share di halaman pribadi Facebook Saya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku tidak tahu bahwa tindakannya itu melawan hukum. “Baru sekali ini saya melakukannya,” imbuhnya. (Panturapost.id)

Reporter: Reza Abineri

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: Berita Tegalgempa Tegal hoaxlawan hoax
Share64TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Peringatan HIB ke-73 
Pemalang

Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Peringatan HIB ke-73 

28 Januari 2023
Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes
Brebes

Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes

28 Januari 2023
Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia
Brebes

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

28 Januari 2023
Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu
Brebes

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu

27 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In