TEGAL, Panturapost.com – Kasus penembakan di halaman parkir Hotel Karlita Tegal diduga dilakukan dari jarak dekat. Penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu terjadi pada Kamis, 28 September 2017, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat pelaku berinisial RE itu sedang berusaha melerai perkelahian. Polisi berpangkat brigadir tersebut membela rekannya bernama Anjar dan Edi yang sedang dikeroyok oleh dua orang yang merupakan korban penembakan.
“Jadi ketika dia sedang berusaha melrai, pelaku pengeroyokan yang saat ini kami sebut korban itu melawan. Oknum polisi itu sempat melepaskan tembakan peringatan sambil bilang ‘saya anggota polda’. Tapi korban tetap melawan dan akhirnya tembakan kedua dilepas dan mengenai dada korban,” kata dia.
Menurut Semmy, penembakan diduga dilakukan dari jarak dekat. Sebab, peluru menembus hingga punggung korban dan mengenai tubuh teman korban yang berada di belakangnya. “Sepertinya itu (penembakan) memang dari jarak dekat. Pelurunya tembus dan bersarang ke orang di belakangnya. Tapi kami akan melakukan rekonstruksi untuk memastikan itu,” kata dia.
Adapun korban tewas diketahui bernama Ragiman alias Warin, seorang warga Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal. Sedangkan korban luka bernama Setyo Utomo, 30 tahun, warga Dukuhturi Kabupaten Tegal. Setyo Utomo saat ini masih menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Kota Tegal lantaran peluru masih bersarang di dada sebelah kanannya.
Kepolisian saat ini masih terus melakukan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi. Hingga saat ini sudah ada enam saksi termasuk Edi dan Edi yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujar Semmy.
Pelaku ditangkap beberapa jam setelah peristiwa itu. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB di rumah orang tuanya di Sumur Panggang, Kota Tegal. “Pelaku kebetulan sedang pulang untuk menengok ibunya yang seorang janda,” ungkap Semmy. (Mif)
Discussion about this post