BREBES, Panturapost.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh mahasiswa semester 1 Universitas Peradaban Bumiayu (UPB), Mohammad Syukron Makmun, 19 Tahun ditanggapi langsung oleh Rektor Profesor Dr Yahya A Muhaimin.
“Kampus ini bukan tempatnya yang tidak baik. kriminal, pelacuran ini bukan tempatnya (di kampus),” katanya kepada Panturapost.com, Senin, 18 Desember 2017.
Dia menjelaskan, kampus idealnya sebagai tempatnya mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintelektual. Untuk itu, kata dia apabila ada sesuatu yang kurang baik, kampus akan segera menyelesaikannya.
“Ini (kampus) kan bukan seperti partai. kami akan mengadakan penataan kelembagaan. Termasuk personalianya. Kemudian kita akan mencari data siapa yang melakukan tindakan yang tidak baik itu,” imbuh mantan Mendiknas ini.
Yahya menjelaskan, tindakan kampus kepada pelaku dugaan penganiayaan ini, akan diselesaikan secara kelembagaan. Caranya yakni lewat Badan Pengawasan dan Pemeliharaan etik atau Dewan Etik.
“Ya kita sedang mencari data dulu yang lengkap, tentang para orang-orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan,” beber dia.
Sebenarnya, saat ini pihak keluarga Syukron telah menempuh jalur hukum mengenai dugaan kasus penganiayaan tersebut. Menanggapi itu, Yahya menegaskan tidak akan menghalang-halangi pihak keluarga untuk menempuh lewat jalur hukum. Baginya, proses hukum merupakan bagian hak keluarga koban untuk mendapatkan keadilan.
“Sekarang ini kami juga berusaha melakukan mediasi antara keluarga korban dengan anak-anak ini,” ujarnya.
Sampai sekarang, kasus ini pun belum menemui titik terang. Pasalnya, awak media juga belum bisa mengkonfirmasi tentang perkembangan kasus kepada Polsek Paguyangan, karena masih dalam proses penyelidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, M Syukron Makmun, mahasiswa semester 1 ini mengalami dugaan penganiayaan oleh beberapa teman kampusnya, pada Senin, 11 Desember 2017. Teman kampusnya yang diduga menjadi pelaku, berjumlah 10 orang.
Menurut pengakuan keluarga, awal mula penyebabnya karena adanya unggahan Syukron di media sosial yang mengomentari salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Dalam komentar dia, UKM itu tidak memiliki kegiatan yang jelas. Akibatnya, 10 temannya yang kurang puas, melakukan dugaan penganiayaan terhadap Syukron. (sul)
Discussion about this post