TEGAL – Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Difabel Slawi Mandiri (DSM) akan segera miliki rumah produksi. Dengan memanfaatkan bangunan eks kantor pajak yang ada di Banjaran, Kecamatan Adiwerna yang berdiri di atas tanah seluar 875 meter persegi.
Pendirian rumah produksi bertujuan untuk menunjang produktifitas penyandang disabilitas yang bergerak di sektor informal.
Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani nota kesepahaman pinjam pakai aset bangunan dan tanah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (25/8).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari kementrian Keuangan RI yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal Budi Raharjo sebagai kuasa pengguna barang dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal, Umi Azizah meminta jajaran Dinsos Kabupaten Tegal dan DSM bisa mengelola dan memanfaatkan aset tersebut untuk menunjang produktifitas penyandang disabilitas yang bergerak di sektor informal.
“Mereka adalah kaum berdaya, memiliki motivasi juang dan modal keterampilan yang baik. Tinggal kita fasilitasi untuk menangkap peluang dan potensi usaha baru sebagai opsi untuk terus melanjutkan kreativitas yang menghasilkan. Dan tentunya ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat luas,” katanya.
Menurutnya, Kemenkeu telah memberikan kesempatan untuk memanfaatkan asetnya. Sehingga, Dinsos Kabupaten Tegal harus bersinergi dengan dinas lain, termasuk dengan kalangan pelaku usaha. Sepeti BUMN, BUMD yang memiliki concern pada pemberdayaan penyandang disabilitas, mengingat untuk memfungsikan aset tersebut secara efektif sebagai rumah produksi, perlu sentuhan dan partisipasi sejumlah pihak.
“Saya minta DSM bisa memanfaatkan aset tersebut dengan baik. Ini adalah kesempatan, tidak semua komunitas mendapatkan fasilitas ini. Mudah-mudahan bermanfaat dan mampu memicu keseriusan kawan-kawan DSM menuju kemandirian bersama,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Dinsos Kabupaten Tegal, Nurhayati. Menurutnya, permohonan pinjam pakai aset ini sudah diajukan sejak Rabu (05/02). Pengajuan ini, karena bangunan tersebut sudah lama tidak terpakai.
“Rencana memanfaatkan bangunan gedung tersebut berawal ketika kami mengadakan bakti sosial bersama Kantor Pajak Pratama Tegal saat peringatan Hari Uang Negara. Awalnya kita membicarakan tentang kebutuhan ruang untuk kegiatan produktif penyandang disabilitas. Gayung pun bersambut, Kepala Kantor Pajak Pratama Tegal lantas menawarkan asetnya di Desa Banjaran untuk dipinjamkan,” tutunya.
Sementara itu, Ketua DSM, Khambali mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih karena sudah difasilitasi oleh pemerintah. Rencananya, bangunan tersebut akan dijadikan tempat produksi sekaligus ruang pamer hasil produksi anggota DSM.
“Terkait kebutuhan anggaran untuk rehab perbaikan fisik bangunan gedung tersebut, pihaknya masih akan membicarakannya Dinsos Kabupaten Tegal,” ungkapnya.
Diketahui, sampai saat ini, para penyandang disabilitas Kabupaten Tegal yang tergabung di DSM masih menempati bangunan milik Dinsos Kabupaten Tegal yang berfungsi sebagai tempat pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas.
Beberapa pelatihan yang sering diselenggarakan di tempat tersebut antara lain menjahit, menyablon, menganyam bambu, budidaya ikan hias, pembuatan protesa atasu kaki dan tangan palsu serta pelatihan lain-lain. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post