SLAWI – Berbeda dengan tahun sebelumnya, upacara peringatan Hari Guru Nasional dan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-75 tahun ini dilaksanakan secara sederhana dan terbatas. Ini mengingat masih dalam pandemi COVID -19. Oleh karena itu, pelaksanaan Upacara yang bertempat di SMPN 2 Adiwerna, Rabu (25/11), hanya diikuti perwakilan guru dari setiap kecamatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah yang hadir didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Akhmad Was’ari, membacakan amanat Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia saat memberikan arahan. Dalam arahanya, Umi menyampaikan, dimasa pandemi ini hampir sistem pendidikan di seluruh dunia terkena dampaknya sehingga sementara sekolah harus ditutup.
Dari data UNESCO, terungkap lebih dari 90% atau di atas 1,3 miliar populasi siswa global harus belajar dari rumah. Di sisi lain, guru dituntut untuk bisa melakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah. Ini dilakukan agar terhindar dari potensi penularan virus sekaligus memutus rantainya.
“Dari data yang sudah disebutkan menunjukan hampir satu generasi di dunia terganggu pendidikannya akibat pandemi. Namun, kita memilih terus bangkit dan berjuang, karena kita yakin bahwa kita tetap bisa mengupayakan keberlanjutan pembelajaran bagi peserta didik walau dengan segala keterbatasan,” katanya.
Diharapkan, di situasi pandemi ini bisa dijadikan laboratorium bersama untuk menempa mental pantang menyerah dan mengembangkan budaya inovasi. Semua pihak berkolaborasi sehingga tercipta budaya gotong royong.
“Pandemi telah memberikan kita momentum dan pelajaran berharga untuk mengakselerasi penataan ulang sistem pendidikan guna melakukan lompatan dalam menghasilkan SDM unggul untuk Indonesia Maju,” ujarnya.
Senada dikatakan Kepala Dikbud Kabupaten, Was’ari. Menurutnya, dalam pandemi COVID -19 hendaknya dijadikan sebagai momentum kebangkitan guru untuk selalu kreatif dan inovatif.
“Guru harus membekali diri dengan penguasaan ilmu Teknologi sehingga dalam situasi dan kondisi apapun dapat melakukan kewajiban menyelenggarkan proses pembelajaran baik melalui luar jaringan (luring) atau tatap muka dengan tetap protokol kesehatan maupun dalam jaringan (daring) dari rumah. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post