KOTA TEGAL– Tiga warga Kecamatan Margadana, Kota Tegal, yang pernah mengikuti pengajian Khilafatul Muslimin (KM) di Kabupaten Brebes menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiganya dengan sadar menyatakan keluar dari kelompoknya.
Ikrar kembali setia ke pangkuan NKRI dilakukan ketiganya di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal, Selasa (28/6/2022), dengan disaksikan petugas kepolisian.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, awalnya tiga orang warga Kota Tegal itu pernah mengikuti pengajian di Brebes. Belakangan diketahui kelompok itu bagian dari Khilafatul Muslimin.
“Tetapi mereka sudah mengundurkan diri dan menyatakan tidak terlibat dari kelompok itu, karena mereka terlambat menyadari bahwa kelompok KM ini adalah jaringan yang menyimpang, dan mereka merasa tidak cocok,” kata Rahmad di Mapolres Tegal Kota, Rabu (29/6/2022).
Rahmad mengatakan, ketiganya yang sehari-hari berdagang dan guru ngaji, awalnya hanya ikut-ikutan dengan maksud menimba ilmu agama seperti biasa.
“Setelah dilakukan penggalangan, akhirnya mereka bersama-sama berikrar untuk NKRI. Ada tiga orang, pedagang dan guru ngaji. Mereka ikut ikutan ngaji saja tanpa menyadari sebelumnya karena dikira pengajian biasa,” kata Rahmad.
Rahmad mengatakan, ketiganya secara sukarela mengundurkan diri untuk tidak mengikuti kegiatan apapun dari KM. “Setelah ada pemberitaan di media massa, dan ada kelompok KM ini, akhirnya secara sukarela mengundurkan diri tanpa ada paksaan atau tekanan dari mana pun,” kata Rahmad.
Rahmad mengimbau, agar masyarakat yang akan mengikuti kegiatan keagamaan dengan bergabung dengan kelompok tertentu agar bisa mengecek kembali. Jangan sampai bergabung dengan kelompok yang radikal.
“Imbauan ke masyarakat dalam berkegiatan keagamanaan agar bertanya atau mengecek kembali. Apabila merasa ada penyimpangan agar dikonsultasikan kepada ulama yang diseniorkan di tempat masing-masing,” kata Rahmad.
Pihak kepolisian, kata Rahmad, siap membantu dan membimbing jika memang dalam bekegiatan itu ada unsur unsur radikal atau tidak mengakui NKRI.
“Kami juga berkoordinasi dengan para tokoh ulama, tokoh NU, Muhamadiyah, tokoh masyarakat lainnya untuk selalu memantau apabila ada masyarakat mengikuti pengajian namun tidak memahami silahkan berkonsultasi,” kata Rahmad.
Sementara adanya ikrar, kata Rahmad, sekaligus untuk memberitahukan ke masyarakat bahwa mereka sudah kembali ke NKRI dan agar jangan sampai timbul stigma negatif.
“Mereka menyadari ternyata KM menyimpang akhirnya sadar, dan kita melakukan pendekatan dan meminta ikrar diri untuk mencegah ada apa apa, dan di masyarakat sudah tahu mereka sudah NKRI,” pungkas Rahmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jateng menetapkan 3 tersangka terkait konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes yang diduga menyebarkan berita bohong dan berpotensi makar.
Para tersangka ini yaitu pimpinan cabang dan dua pimpinan ranting di Brebes. Ketiga tersangka adalah pihak yang bertanggung jawab terkait Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes yang menyebarkan pamflet terkait ideologi Khilafah pada 29 Mei 2022. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post