Perolehan Suara Janggal, 4 TPS di Kelurahan Brebes Lakukan Penghitungan Ulang – Panturapost.com
Rabu, Februari 1, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perolehan Suara Janggal, 4 TPS di Kelurahan Brebes Lakukan Penghitungan Ulang

admin by admin
24 April 2019
2 min read
0

Pelaksanaan penghitungan suara ulang di salah satu TPS di Kelurahan Brebes. (foto: yunar rahmawan)

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes melakukan penghitngan ulang surat suara di aula kelurahan setempat, Rabu 24 April 2019. Keempat TPS tersebut yakni TPS 22, 59, 60, dan 62.

Penghitungan suara tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Saat rekapitulasi di tingkat PPK, Bawaslu menemukan adanya kejanggalan dalam perolehan suara, khususnya partai politik yang mengalami pembengkakan akibat salah hitung anggota KPPS.

Salah satu anggota Panwascam Brebes Daryono mengungkapkan, pembengkakan suara tersebut totalnya hingga ratusan, melebihi jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya. “Selisih jumlah suara dengan surat suara terlalu mencolok. Jumlahnya lebih dari 100 tiap TPS. Sehingga diadakan penghitungan ulang surat suara,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Daryono menjelaskan, kesalahan hitung tersebut lantaran ada pemilih yang mencoblos partai dan nama caleg dalam satu surat suara. Oleh KPPS, dua coblosan tersebut masuk hitungan. Satu coblosan untuk parpol dan satu coblosan untuk caleg.

Baca Juga

9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur Jateng

9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur Jateng

31 Januari 2023
Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor

Taludé Ambrol, Bangunan Umah nang Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Bisa Kegawa Longsor

31 Januari 2023

“Itu ditulis dua suara untuk partai dan caleg. Sehingga terjadi dobel suara,” jelasnya.

Lebih lanjut Daryono menerangkan, pada kondisi surat suara yang demikian, seharusnya cukup ditulis satu suara untuk caleg yang dicoblos. Penghitungan yang sama juga berlaku ketika mencoblos nama calegnya saja, maka perolehan suara hanya untuk caleg.

Adanya kesalahan dalam penghitungan tersebut, menurut Daryono karena kesalahan penulisan. Tidak ada unsur kesengajaan. Sebab, seluruh petugas baik jajaran KPPS, PPS maupun dari Pengawas TPS, telah mendapatkan pembekalan teknis pemungutan suara.

“Jadi bisa saja karena lelah dan waktu yang terlalu lama akhirnya kurang konsentrasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Brebes Warsan menuturkan, proses penghitungan ulang tersebut hanya pada surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Ini rekomendasi dari Bawaslu. Ada TPS yang harus melakukan penghitungan suara ulang,” jelas Warsan.

ADVERTISEMENT

Proses penghitungan ulang dilakukan menggunakan lembar plano yang lama untuk mengoreksi. Hal tersebut lantaran tidak tersedianya plano yang baru. Sementara untuk formulir C1, Warsan mengatakan, masih ada persediaan.

“Untuk C1 menggunakan yang baru. Nanti C1 lama akan kami tarik dan tidak berlaku lagi karena sudah diganti yang baru sesuai hasil penghitungan ulang,” terangnya.

Menurut Warsan, adanya kesalahan penulisan tersebut karena kurang pahamnya petugas KPPS dalam hal teknis perolehan suara antara parpol dan caleg, hingga akhirnya berpengaruh pada pengisian lembar plano.

“Bisa jadi karena kurang pahamnya petugas dalam hal teknis pengisian plano dan C1. Yang jelas begitu caleg dapat suara juga ditambahkan suara di partainya. Sehingga angkanya bertambah, dan tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang mencoblos,” bebernya. (*)

 

Editor : Muhammad Abduh

 

Share131TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ganjar Soroti 4 Hal Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
Jateng

Marak Isu Penculikan Anak, Ganjar Minta Semua Dinas Aktifkan Nomor Kontak Pengaduan

31 Januari 2023
Hunian Sementara Korban Tanah Bergerak di Sirampog Brebes Diterjang Banjir Lumpur
Berita Utama

Hunian Sementara Korban Tanah Bergerak di Sirampog Brebes Diterjang Banjir Lumpur

31 Januari 2023
Warga Kaligangsa Kulon Brebes ini Tekuni Kerajinan Tikar dan Tas dari Sampah Plastik
Brebes

Warga Kaligangsa Kulon Brebes ini Tekuni Kerajinan Tikar dan Tas dari Sampah Plastik

31 Januari 2023
Belasan Foto Karya Mahasiswa Ilkom Universitas Peradaban Dipamerkan
Brebes

Belasan Foto Karya Mahasiswa Ilkom Universitas Peradaban Dipamerkan

31 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In