BREBES, Panturapost – Ratusan ribu penduduk di Brebes, Jawa Tengah, berpotensi menjadi pemilih ganda pada Pemilihan Kepala Daerah 2017. Sebab, selisih data hasil sinkronisasi data pemilihan presiden 2014 dengan hasil daftar penduduk pemilih potensial pemilihan (DP4) mencapai ratusan ribu. Hasil sinkronisasi itu menjadi bahan data pemilih sementara (DPS) bagi KPU.
Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan ada sekitar 1,8 juta pemilih yang digunakan untuk bahan DPS. Data itu berdasarkan penggabungan antara DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan data pemilih tetap (DPT) pada pemilihan presiden 2014.
Jumlah DPT pada pilpres 2014 lalu adalah 1.493.097 pemilih. Sedangkan data DP4 dari Disdukcapil ada 1.415.296 pemilih. Setelah dua data tersebut disinkronkan dengan model A-KWK, maka hasilnya menjadi 1.812.960 pemilih. “Kalau dua data itu valid, seharusnya hasilnya tidak sampai 1,8 juta. Kelebihannya sampai 319.863 pemilih. Ada kemungkinan kelebihan data itu adalah pemilih ganda,” kata Riza, Senin, 5 September 2016.
Menurut Riza, ada ratusan ribu penduduk yang datanya ganda, seperti namanya sama, alamatnya sama, tapi nomor induk kependudukan (NIK) berbeda. Diduga, kata dia, saat pilpres 2014, banyak pemilih yang memiliki NIK ganda. “Selain itu, banyak data nomor kartu keluarga yang tidak memenuhi standar, jumlahnya sampai 193.249 pemilih,” ujarnya. Selisih data pemilih tersebut juga dipengaruhi pemilih pemula sebanyak 42.080.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data Widiawati mengatakan selisih data yang mencapai ratusan ribu itu akan dicocokkan dan diteliti petugas pemutakhiran data pemilih. Komisi sudah menyiapkan 3.000 petugas yang akan disebar di seluruh desa dan kelurahan. “Petugas nanti akan datang dari rumah ke rumah untuk mencocokkan data tersebut,” tuturnya.
Petugas pemutakhiran diberi waktu selama sebulan dari 8 September hingga 7 Oktober 2016 untuk mensinkronkan dua data. Hasil pemutakhiran data nantinya menjadi data pemilih sementara. “DPS itu nanti akan dimutakhirkan lagi untuk menjadi DPT. Kami punya waktu sampai Desember 2016,” ucapnya.
Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Brebes, Taufiqurrahman, mengatakan proses pemutakhiran data menjadi perhatian khusus bagi lembaganya. Sebab, tahap itu rawan terjadi manipulasi data pemilih. “Melalui pengawas lapangan yang tersebar di setiap desa dan kelurahan, kami akan terus memantau proses pemutakhiran data,” katanya.
Sumber: Tempo.co
Discussion about this post