BREBES, Panturapost – Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di seluruh Kabupaten Brebes diminta jeli dalam memantau tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar tahun depan. Sebab, PPL menjadi ujung tombak pengawasan bagi Panitia Pengawas di tingkat Kabupaten. “PPL harus bisa memantau pelanggaran kampanye yang biasanya terjadi di tingkat desa atau kelurahan,” kata Ketua Pengawas Kecamatan Brebes, Agus Efendi, Jumat, 19 Agustus 2016.
Karena itu, menurut Agus, seorang pengawas lapangan harus cakap dalam memahami undang-undang dan aturan tentang Pilkada. Selain jadi ujung tombak pengawasan PPL, kata dia, digadang-gadang penentu kualitas Pilkada.
Pihaknya membutuhkan 23 pengawas lapangan yang akan ditempatkan di tiap-tiap desa dan kelurahan. Saat ini, Panwascam Brebes sedang melaksanakan perekrutan pengawas lapangan. Selain harus jeli, pengawas lapangan juga harus tetap netral. Mereka dilarang memihak kepada salah satu pasangan calon.
Agus mengatakan, jumlah pendaftar calon PPL keseluruhan ada 39 orang, akan tetapi yang akan lolos seleki administrasi 34 orang, sedangkan yang akan diterima menjadi anggota PPL hanya 23 orang. “Sesuai jumlah desa dan kelurahan, se-Kecamatan Brebes, seleksi PPL akan digelar secara transparan dan professional.”
Untuk memaksimalkan kinerja saat pilkada brebes 2017, PPL akan dibantu pengawas di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga mereka tidak akan kewalahan saat pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilakukan pada tanggal 15 febuari 2017 mendatang.
Sementara itu, tahapan pilkada yang perlu menjadi pengawasan khusus, yaitu tahap pemutakhiran data pemilih. Sebab dalam tahapan tersebut rawan terjadi manipulasi data pemilih. (Rhn)
Discussion about this post