BREBES, Panturapost.com – Bakal calon bupati Brebes inkumben, Idza Priyanti, mengaku tidak tahu menahu deklarasi pencalonannya dihadiri oleh sejumlah PNS. Dia enggan berkomentar banyak ihwal kehadiran PNS tersebut.
Idza yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Brebes, bahkan membantah telah mengkoordinir PNS untuk hadir dalam deklarasi. “Kami hanya mengundang relawan dan simpatisan dari partai saja,” kata Idza di sela-sela tes psikologi di RSUD Brebes, Senin, 26 September 2016.
Baca juga: Camat Mengakui Hadir di Deklarasi Pencalonan Idza-Narjo
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Brebes menemukan dugaan pelanggaran itu saat deklarasi pencalonan pasangan Idza Priyanti – Narjo. Deklarasi tersebut digelar pada Rabu, 21 September 2016 di GOR Sasana Krida Adhikarsa. Sejumlah PNS tertangkap kamera saat menghadiri deklarasi tersebut.
Ketua Panwas pemilihan umum Brebes, Kuntoro, mengatakan pihaknya telah memeriksa empat pegawai negeri yang diduga melakukan pelanggaran. Mereka dianggap tidak netral lantaran menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon. “Mereka sudah kami panggil,” kata Kuntoro.
Baca juga: Pilkada Baru Saja Dimulai, PNS di Brebes Sudah Lakukan Dugaan Pelanggaran
Mereka masing-masing adalah Camat Jatibarang, Darmadi; Camat Bulakamba, Edi Sudarmanto; Kepala Bagian Hukum, Yuta Sugiyarti; dan Kepala Bagian Pemdes, Amrin Alfi.
Kuntoro mengatakan pelarangan keterlibatan PNS pada proses pemilihan kepala daerah, ini diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah serta PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Kuntoro mengatakan pihak panitia pengawas telah memiliki bukti foto dan video yang diperoleh dari masyarakat dan anggota pengawas. Menurutnya, pihaknya masih mendalami temuan ini. “Tidak menutup kemungkinan ada PNS lain yang juga terlibat dalam deklarasi tersebut,” kata dia. (Rhn)
Discussion about this post