BREBES – Sekda Pemkab Brebes Emastoni Ezam menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan sanksi tegas jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Saya dapat informasi dari Kepala BNK Brebes kalau ada satu oknum ASN yang diduga terlibat narkoba. Tentu saja ada sanksi tegas kepada yang bersangkutan jika terbukti,” ucap Emastoni Ezam, Senin 3 September 2018.
Ia menambahkan, oknum ASN yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba berinisial EH. Dia merupakan pejabat di ULP LPSE Pemkab Brebes.
“Jujur saja saya sangat kecewa dengan hal itu. Karena ASN sudah sering diberikan sosialisasi terkait pelarangan penyalahgunaan narkoba,” kata dia.
Terkait kasus itu, kata Sekda, Pemkab Brebes menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk melakukan proses hukumnya.
“Saya tegaskan lagi, kalau memang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba oknum ASN itu dipecat dengan tidak hormat,” pungkasnya. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post