Polisi Amankan 1.031 Botol Pestisida Palsu yang Selama Ini Resahkan Petani Brebes – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home News

Polisi Amankan 1.031 Botol Pestisida Palsu yang Selama Ini Resahkan Petani Brebes

Dua pelaku ditangkap.

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
26 Maret 2019
2 min read
0

Pelaku beserta barang bukti pestisida palsu diamankan di Mapolres Brebes, Selasa (26/3). (Foto: Fajar Eko Nugroho)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tak Sampai 2 Jam, 500 Paket Sembako Murah Ludes Diserbu Warga Brebes 

Tak Sampai 2 Jam, 500 Paket Sembako Murah Ludes Diserbu Warga Brebes 

17 Oktober 2022
Badan Terlalu Gemuk, 50 Polisi Polres Tegal Kota Digembleng Pelatihan Fisik

Puluhan Polisi nang Kota Tegal Dikon Nyilikna Awak ébén Aja Kelemon

24 September 2022

BREBES – Tim Gabungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Resmob Satreskrim Polres Brebes mengungkap peredaran produk pestisida diduga palsu (ilegal) yang selama ini meresahkan para petani di Kabupaten Brebes. Sebanyak 1.031 botol pestisida palsu diamankan polisi.

Polisi juga menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Mereka yakni, Sunaryo (48) warga Trowulan Mojokerto Jawa Timur, dan Syarifudin (48) warga Warungasem Kabupaten Batang.

Keduanya diringkus di Jalan Raya Sitanggal, Kecamatan Larangan, Brebes. Saat itu mereka membawa lebih dari 1.000 botol obat pestisida berbagai jenis dan merk palsu yang diangkut menggunakan sebuah mobil pribadi.

Di hadapan petugas, Sunaryo mengaku melakukan perbuatan itu karena tergiur dengan hasil besar yang didapatkanya. Ia bertugas meracik sekaligus mengedarkan dan memperdagangkanya.

“Saya ambil dan beli pestisida yang dipalsukan itu, dari Bandung, Jawa Barat. Untuk kemudian saya jual di wilayah Brebes. Dengan keuntungan margin hingga 30 persen per botol,” aku Sunaryo.

Polisi menunjukkan barang bukti pestisida palsu. (Foto: Fajar Eko Nugroho)

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dan keluhan dari masyarakat khususunya para petani yang resah dengan keberadaan diduga pestisida palsu tersebut.

“Banyak informasi yang masuk ke pihak kepolisian terkait pestisida yang dipalsukan itu. Kita langsung turunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkapnya,” ucap Aris Supriyono, Selasa (26/3).

“Berdasarkan hasil laboratorium dari uji kandungan pestisida itu, yakni tidak sesuai dengan isinya yang tertera dalam label produk pestisida itu. Tak hanya mengedarkan, pelaku juga memproduksi sendiri dengan memalsukan isi pestisidanya,” tambah dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1.031 botol pestisida berbagai ukuran dan merk lengkap. Selain itu, satu unit mobil Honda Mobilio sebagai sarananya.

Akibat tindakan kedua pelaku, mereka diancam berlapis. Di antaranya pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf e UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pelaku juga diancam dengan Pasal 60 ayat (1) huruf g atau ayat (2) huruf g Jo pasal 38 ayat (1) UURI No. 12 tahun 1992 tentang Sistim Budidaya Tanaman. Selain itu pelaku diancam Pasal 100 ayat (1) UU RI No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. “Untuk ancaman pidananya tujuh tahun penjara,” katanya.

Reporter: Fajar Eko Nugroho

Editor: Irsyam Faiz

Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami perubahan judul dan isi. Ada miss-persepsi soal data jumlah pestisida palsu yang diamankan polisi. Mohon maaf.

Tags: newsPestisida Palsu brebesPetani BAwang Merah
Share2282TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes
Brebes

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes

30 Januari 2023
Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor
Daerah

Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor

30 Januari 2023
Dari Persab Brebes hingga Dewa United, Ini Statistik Egy Selama Bermain di Eropa
Olahraga

Dari Persab Brebes hingga Dewa United, Ini Statistik Egy Selama Bermain di Eropa

30 Januari 2023
Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting
Brebes

Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

30 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In