BREBES – Perbuatan pelajar yang masih dibangku sekolah SMP ini tak patut ditiru. Berkumpul bersama di suatu tempat bukanya melakukan kegiatan positif, malah melakukan hal-hal yang tak bertanggungjawab.
Sabtu (16/2) petang, seratusan pelajar SMP asal Tegal dan Brebes, kedapatan menggelar ulang tahun dengan pesta miras jenis Ciu di sebuah gedung bekas rumah makan di jalan pantura Bulakamba, Brebes.
Mereka baru bubar setelah petugas jajaran Mapolsek dan Koramil Bulakamba datang ke lokasi pesta miras. Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan puluhan pelajar, puluhan sepeda motor dan satu galon besar berisi Ciu sekitar 20 liter.
DN (15) seorang pelajar SMP di Brebes mengaku diajak oleh temannya berkumpul untuk merayakan ulang tahun sebuah sekolah. “Awalnya diajak ngumpul merayakan ulang tahun sekolah teman. Ya saya ikut saja, nggak taunya malah ada acara seperti itu,” aku DN, Minggu 18 Februari 2019 saat di Mapolsek Bulakamba. Ia berjanji tak akan mengulang perbuatanya tersebut.
Tak hanya mengamankan puluhan pelajar, petugas juga mengamankan sebuah kue ulang tahun lengkap dengan lilin bertuliskan angka 17.
Sehari selepas kejadian itu, puluhan pelajar bersama orang tua masing -masing diminta datang ke Mapolsek Bulakamba untuk mendapatkan pengarahan dan pembinaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
BIKIN SURAT PERNYATAAN
Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kapolsek Bulakamba AKP Widiaspo mengatakan, kejadian bermula saat petugas mendapat laporan awal dari masyarakat diduga adanya tawuran antar pelajar SMP di sebuah gedung bekas rumah makan.
“Mendapat laporan dari masyarakat, sore itu juga petugas langsung datang ke lokasi. Ternyata di sana sudah berkumpul sedikitnya 103 pelajar SMP dari tujuh sekolah di Brebes dan Tegal. Mereka sedang ada acara ulang tahun dengan pesta miras,” ucap Widiaspo.
Satu galon besar berisi sekitar 20 liter miras jenis ciu, hanya menyisakan 1,5 liter saja. Saat diamankan, puluhan pelajar terlihat sempoyongan dengan mata merah lantaran pengaruh miras tersebut.
“Hari Minggu (17/2) ini, kita undang anak-anak dan orang tuanya untuk kita berikan pembinaan. Sekaligus membuat surat penrnyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” katanya.
Ia menuturkan, seratusan siswa yang merayakan ultah dengan pesta miras berasal dari 7 SMP yang ada di Brebes. “Sejumlah barang bukti yang diamankan, satu potong kue ulang tahun, satu buah Galong berisikan miras jenis brangkal / arak ciu putih,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada orang tua siswa/siswi. Selan itu, juga berkoordinasi dengan pihak sekokah. “Para pelajar baik cewek atau laki-laki diperintahkan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh pihak orang tua. 30 sepeda motor yang sudah diamankan, kita melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Brebes,” pungkasnya. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post