BREBES, Panturapost.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Brebes gencar melakukan razia minuman keras dan penyakit masyarakat lainya, termasuk pelaku perjudian.
Setelah beberapa polsek berhasil mengamankan pelaku judi diwilayahnya, kini giliran Polsek Tonjong juga mengamankan 3 oarang pelaku judi remi.
Mereka diamankan dari sebuah warung di kawasan Ciregol Kecamatan Tonjong saat tengah asik bermain judi, Kamis (12/5/2017) sekitar pukul 10.00 Wib.
Sedikitnya 3 pelaku yang diamankan adalah TR (60), AK (30) dan SD (28). Polisi juga mengamankan barang bukti lainya yakni 1 set kartu remi sebanyak 52 lembar dan uang tunai yang digunakan sebagai taruhan sebesar Rp 230.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah). Serta dua cepon (tempat uang taruhan) yang terbuat dari plastik.
Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan melalui Kapolsek Tonjong AKP Sukoyo menyampaikan, penangkapan para pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat. Tidak berselang lama, polisi langsung menuju ke TKP dan mendapati para pelaku yang tengah asik bermain judi.
“Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Tonjong guna proses penyiduikan lebih lanjut,” kata Sukoyo.
Sukoyo mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi adanya kegiatan yang melanggar hukum, maupun kegiatan lainya yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas lainya.
“Harapannya di bulan Ramadhan nanti situasi kondusif, sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah secara khusuk,” pungkasnya. (Humas Polres Brebes/Rhn)
Discussion about this post