BATANG, Panturapost.com – Kepolisian terus menyelidiki kasus penemuan mobil di laut Pelabuhan Batang. Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan sudah menelusuri alamat dan identitas pemilik dua kendaraan tersebut.
Penelusuran dilakukan melalui data base baik yang berada di Regident Ditlantas Polda maupun di Korlantas Mabes Polri. Dari pelacakan itu, mobil Brio Satya bernomor polisi L 1553 TB itu ternyata milik seseorang yang tinggal di Jalan Supriyadi, Surabaya,Jawa Timur.
“Adapun pemilik sepeda motor matic Yamaha Mio dengan plat nomor H 5478 KS, adalah seseorang yang bertempat tinggal di Pedurungan, Semarang,” ungkap Kapolres. Polisi tidak membeberkan siapa nama pemilik dua kendaraan itu.
Dia menambahkan, kepolisian belum bisa memastikan apa modua dibalik pembuangan dua kendaraan tersebut. Polisi dalam waktu dekat ini akan memanggil pemilik kendaraan itu untuk dimintai keterangannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Jum’at malam pekan lalu, seorang warga (saksi) yang sedang memancing di tepi pelabuhan Batang, melihat 4 orang sedang mendorong sebuah mobil dan sepeda motor yang sengaja diceburkan ke muara sungai Sambong.
Saksi juga melihat di seputar dua kendaraan yang diceburkan, ditabur beberapa jenis bunga . Melihat hal tersebut, saksi lalu melaporkan hal itu kepada petugas Sat Polair, dan keesokan harinya (Sabtu), kedua jenis kendaraan itu lalu diangkat dengan alat berat ke darat.
Kedua jenis kendaraan yang sengaja diceburkan ke muara sungai tersebut adalah Honda Brio Satya dan sepeda motor matic Yamaha Mio. Kini kedua kendaaran tersebut dibawa ke Mako Polres Batang, setelah sempat disimpan di Mako Sat Polair, untuk bahan pengusutan lebih lanjut. (Polres Batang/Rhn)
Discussion about this post