BREBES – Respon cepat dilakukan jajaran tim unit Reskrim Polsek Brebes, atas laporan dari masyarakat terkait aksi pembalakan liar ekowisata kawasan hutan tanaman mangrove di Pandansari Kaliwlingi. Saat ini, polisi telah mengamankan dua orang pekerja yang kedapatan melakukan pembalakan atau pembababatan tanaman mangrove. Kedua orang itu, yakni Dono (50) dan Wardin (52). Mereka warga Petarukan Kabupaten Pemalang.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Kita langsung datang ke lokasi dan mengamankan dua orang itu di areal wisata mangrove pandansari kaliwlingi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Brebes Iptu Subur Suharto, Jumat 7 September 2018.
Selain mengamankan dua pekerja, kata dia, polisi juga menemukan sejumlah peralatan seperti mesin pemotong, gergaji, palu, sabit, dan tas. “Untuk kemudian kita bawa ke Mapolsek untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Karena dua orang pekerja yang disuruh oleh seseorang bernama Carubi,” jelasnya.
Carubi merupakan tetangga dari dua orang pekerja yang melakukan pembabatan tanaman mangrove.
“Informasi sementara dari dua pekerja itu, luas lahan mangrove yang dikerjakan sekitar 12 hektare. Tapi saya belum bisa memastikan tepatnya berapa luasanya, karena Carubi sendiri sedangvdalam perjalanan kesini untuk kami mintai keterangan,” pungkasnya. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post