BREBES – Kasus dugaan penganiayan yang dilakukan Moh Subkhan, 42 tahun kepada seorang kakek bernama Sukro, 67 tahun, memasuki babak baru. Polisi meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Polres Brebes. Sebelumnya, petani bawang merah asal Desa Tegalglagah, Bulakamba itu dilaporkan Sukro pada Sabtu akhir pekan lalu. Dia menuding Subkhan telah memukulnya hingga terluka.
Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasubaghumas Iptu Umi Antum Farich membenarkan status hukum kasus yang melibatkan Mantan Komisioner KPUD Brebes itu, ditingkatkan ke penyidikan.
Baca juga:
- Subkhan, Petani Bawang Brebes yang Pernah Viral Dilaporkan ke Polisi
- Moh Subkhan Berencana Lapor Polisi Kasus Penyebaran dan Pembuat Vidio Dirinya Gila
- Dilaporkan Menganiaya Kakek Sukro, Moh Subkhan Diperiksa Polres Brebes
“Iya sudah kita tingkatkan ke penyidikan,” ucap Umi Antum Farich saat ditemui wartawan, Kamis (14/3).
Saat ditaya, Umi tak menjelaskan secara rinci apakah dengan naiknya ini ke penyidikan status Subkhan menjadi tersangka atau tidak. Yang jelas, dia mengatakan, meski sudah status hukum sudah naik ke penyidikan, belum tentu ada tersangka.
“Belum tentu ada tersangka. Karena masih ada mekanisme gelar penetapan tersangka,” kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa Subkhan akan kembali dipanggil untuk diperiksa. “Nanti ada jadwal pemeriksaan kepada Moh Subkhan akan dilakukan pada Selasa (19/3) mendatang di Polres Brebes,” ujar dia.
Sebagai informasi, nama Moh. Subkhan sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat pada pertengahan Februari 2019. Ia menjadi tenar setelah aksi curhatnya di depan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahudin Uno. Subkhan bahkan sempat menangis karena kesulitan mengangsur kredit di Bank Puspa Kencana Brebes. (*)
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post