BREBES – Kepolisian Resor (Polres Brebes) memusnahkan barang bukti ribuan miras hasil operasi cipta kondisi selama tahun 2018. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi di halaman Mapolres Brebes, Jumat 21 Desember 2018.
Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono mengatakan, ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi apalagi di berbagai wilayah se Kabupaten Brebes.
“Apalagi ini mendekati Natal dan Tahun Baru, maka kita tingkatkan razia terhadap peredarannya. Hal ini untuk meminimalisir tindak kejahatan yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras,” jelasnya Aris.
Ribuan minuman keras tersebut di antaranya 1.995 botol miras pabrikan berbagai merk dan jenis, 1.430 botol miras tradisional, 45 jerigen tuak atau brangkal yang berisi total 1.380 liter.
Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kapolres Brebes, dan tokoh masyarakat. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post