TEGAL – TNI, Polri, dan Pemkot Tegal menggelar sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Pagi Kota Tegal, Jumat (28/8/2020). Kegiatan tersebut menginplementasikan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020.
“Untuk lebih mendisiplinkan lagi masyarakat untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,” kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari.
Kegiatan itu juga dihadiri Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, Komandan Lanal Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, serta Wakapolres Tegal Kota Kompol Joko Wicaksono.
Sutan Pandapotan Siregar, mengatakan, nantinya bagi warga yang masih membandel bisa dijatuhi sanksi. “Ada tahapan mulai dari pembinaan hingga terakhir sanki administrasi. Sebelum diterapkan sanksi, terus menerus kita mengingatkan,” kata Sutan.
Komandan Lanal Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, menambahkan, upaya sosialisasi dan penegakan disiplin akan terus dilakukan.
“Termasuk memasang spanduk untuk terus mengingatkan masyarakat agar kemana mana selalu disiplin protokol kesehatan seperti menggunakan masker,” imbuh Aziz. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post